KPUD Way Kanan Lantik 35 PPK dan 10 PPS
Kupastuntas.co, Way Kanan - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan Erwan Bustami, melantika 35 anggota pantia pemilihan kecamatan (PPK) dan 10 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018, di aula KPUD setempat, Rabu (07/03/2018).
Menurut Erwan, PPK dan PPS yang baru dilantik ini agar secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya wilayahnya masing-masing. Sebab, kesuksesan penyelenggaran Pemilu di Way Kanan bisa berhasil dan sukses juga tergantung kinerja dari para peserta PPK dan PPS sendiri.
Sebagaimana amanat UU tentang Pemilu. Bahwa peran PPK dan PPS dituntut untuk dapat mewujudkan Visi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, non-partisan, transparan berdasarkan azas-azas penyelenggaraan Pemilu.
"Tanggungjawab besar sedang menanti kalian. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan dan hasil ujian kalian mampu membawa kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Way Kanan (Pilgub dan Pileg)," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Puskesmas Baradatu Way Kanan Kosong, Pasien Kecelakaan Tidak Dilayani
Jumat, 27 Desember 2024 -
Curi Motor di Masjid, Ujang Warga Way Kanan Diringkus Polisi
Senin, 16 Desember 2024 -
Tebus BPKB Mobil Lewat Calo, Ibu di Way Kanan Tertipu Puluhan Juta
Selasa, 10 Desember 2024 -
Pilkada Way Kanan: Ali Rahman – Ayu Asalasiyah Unggul Raih 130.321 Suara
Kamis, 05 Desember 2024