KPUD Way Kanan Lantik 35 PPK dan 10 PPS
Kupastuntas.co, Way Kanan - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan Erwan Bustami, melantika 35 anggota pantia pemilihan kecamatan (PPK) dan 10 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018, di aula KPUD setempat, Rabu (07/03/2018).
Menurut Erwan, PPK dan PPS yang baru dilantik ini agar secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya wilayahnya masing-masing. Sebab, kesuksesan penyelenggaran Pemilu di Way Kanan bisa berhasil dan sukses juga tergantung kinerja dari para peserta PPK dan PPS sendiri.
Sebagaimana amanat UU tentang Pemilu. Bahwa peran PPK dan PPS dituntut untuk dapat mewujudkan Visi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, non-partisan, transparan berdasarkan azas-azas penyelenggaraan Pemilu.
"Tanggungjawab besar sedang menanti kalian. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan dan hasil ujian kalian mampu membawa kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Way Kanan (Pilgub dan Pileg)," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025 -
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025 -
Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri
Rabu, 17 Desember 2025









