Interpelasi Tak Kuorum, DPRD Akan Sampaikan Surat Kepada Mendagri
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara tentang hak interpelasi kembali gagal digelar karena hanya dihadiri oleh 18 orang anggota dari 45 anggota Dewan setempat.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim menegaskan setelah sebelumnya DPRD mengagendakan rapat paripurna seyogyanya dilaksanakan pada Senin (5/3/2018) lalu tapi karena tidak kuorum maka rapat tersebut kembali diagendakan terlaksana Rabu (7/3/2018), namun hal itu kembali gagal karena anggota yang hadir hanya 18 orang.
"Kita telah mengagendakan rapat paripurna interpelasi ini, karena ti da k kuorum maka kembali kita agendakan hari ini (Rabu, 7-3-2018) namun masih tidak kuorum. Untuk itu unsur pimpinan akan membuat surat resmi atas hasil rapat ini kepada pemerintah pusat," jelas Nurdin Habim.
Dilanjutkan Nurdin Habim, karena tidak memenuhi kuorum makan rapat tersebut di skor sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
"Tapi kita akan buatkan surat secara resmi kepada pemerintah pusat melalyi kementerian dalam negeri mengenai hasil ini," pungkasnya.
Menurut salah seorang staf DPRD Lampung Utara, agenda rapat tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai dan akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan selanjutnya.
"Tapi anggota yang hadir cuma 18 orang, jadi agendanya ya cuma itu aja. Tadinya setelah rapat pertama selesai maka akan dilanjutkan rapat lagi siangnya," ungkapnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025









