DPMPTSP Mesuji Segera Tempati Kantor Baru

Kupastuntas.co, Mesuji - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji sedang mempersiapkan penempatan gedung baru di sayap kiri Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji.
Hal itu terlihat dari kesibukan Kadis DPMPTSP Mesuji, Hanung Nugroho, beserta jajarannya, di pagi hingga sampai menjelang siang hari ini, Rabu (7/3/2018), di Lokasi tersebut.
"Kami sedang mengejar target waktu, agar di akhir bulan ini seluruh operasional kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan dapat dilaksanakan di sini gedung baru," kata Hanung.
Diungkapkan Hanung, hal itu dilakukannya sebagai implementasi Permendagri nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP di daerah.
"Sekaligus sesuai dengan hasil bimtek di kantor Ombudsman RI perwakilan Lampung beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Maka dari itu, Hanung menyebutkan, sesuai Permendagri nomor 138 tahun 2017 tersebut DPMPTSP Mesuji harus mempunyai ruangan pelayanan publik yang sesuai standard nasional sebagai berikut.
"Mulai dari ruang tunggu, ruang penerimaan berkas, ruang pembayaran Ritribusi, ruang penyerahan dokumen, ruang pemrosesan, ruang ibadah, ruang konsultasi, ruang layanan informasi, ruang pengaduan, ruang toilet, ruang arsip perpustakaan, ruang manula/difabel, ruang laktasi/menyusui, kantin dan ruang bermain anak," sebutnya, sembari menunjukkan denah tata ruang DPMPTSP Mesuji.
Dengan terwujudnya pemindahan tersebut, Hanung optimis bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal menuju pelayanan prima sebagai amanat UUI nomor 25 tentang pelayanan publik. (Gst)
Berita Lainnya
-
Spirit of Generosity: Fashion Show Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Universitas Teknokrat Indonesia
Minggu, 16 Maret 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan 6.000 Paket Takjil untuk Warga
Minggu, 16 Maret 2025 -
Songsong HUT ke-61 Provinsi Lampung, Kadin: Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemajuan
Minggu, 16 Maret 2025 -
Pakar Transportasi: Perbaikan Jalan Jelang Mudik Harus Sesuai Standar
Minggu, 16 Maret 2025