Polemik Pasar Wayhalim, DPRD Bandarlampung Akan Kembali Panggil Dinas Perdagangan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung dalam waktu dekat akan kembali memanggil Dinas Pedagagan (Disdag) setempat, pemanggilan tersebut menindaklajuti polemik pedagang lama Pasar Way Halim yang banyak tidak mendapatkan tempat berdagang yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Permasalahan pedagang (pasar way Halim) belum selesai, oleh karenanya kami segera panggil kembali Dinas Perdagangan," kata Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, M Yusuf Erdiansyah Putra, Selasa (06/03/2018).
Ia mengungkapkan, dalam hearing tersebut, akan bersama-sama dengan Disdag untuk meminta solusi pedagang yang tidak mendapatkan tempat, sebab sebelumnya Disdag berjanji dan meminta waktu untuk melakukan pedataan ulang.
“Terakhir hearing dengan mereka (Disdang) minta waktu katanya, mereka akan melakukan pendataan ulang terhadap pedagang, namun kok sampai sekarang belum ada kejalasan,”ucapnya.
Komisi II pun sangat berharap saat hearing nanti Disdang sudah mendapatkan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Ya kami sangat berharap nanti Disdang sudah mendapatkan soluisinya,” katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Bantah Isu Ilegal dan Dana Rp 700 Juta, Yayasan Siger Tegaskan Misi Selamatkan 1.729 Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung
Sabtu, 24 Januari 2026 -
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026 -
Eks Napiter Minta Polda Lampung Tindak Tersangka Jaringan Teroris yang Masih Bebas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Delapan Desa di Lampung Selatan Sepakat Gabung ke Bandar Lampung
Jumat, 23 Januari 2026









