Polemik Pasar Wayhalim, DPRD Bandarlampung Akan Kembali Panggil Dinas Perdagangan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung dalam waktu dekat akan kembali memanggil Dinas Pedagagan (Disdag) setempat, pemanggilan tersebut menindaklajuti polemik pedagang lama Pasar Way Halim yang banyak tidak mendapatkan tempat berdagang yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Permasalahan pedagang (pasar way Halim) belum selesai, oleh karenanya kami segera panggil kembali Dinas Perdagangan," kata Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, M Yusuf Erdiansyah Putra, Selasa (06/03/2018).
Ia mengungkapkan, dalam hearing tersebut, akan bersama-sama dengan Disdag untuk meminta solusi pedagang yang tidak mendapatkan tempat, sebab sebelumnya Disdag berjanji dan meminta waktu untuk melakukan pedataan ulang.
“Terakhir hearing dengan mereka (Disdang) minta waktu katanya, mereka akan melakukan pendataan ulang terhadap pedagang, namun kok sampai sekarang belum ada kejalasan,”ucapnya.
Komisi II pun sangat berharap saat hearing nanti Disdang sudah mendapatkan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Ya kami sangat berharap nanti Disdang sudah mendapatkan soluisinya,” katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Spirit of Generosity: Fashion Show Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Universitas Teknokrat Indonesia
Minggu, 16 Maret 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan 6.000 Paket Takjil untuk Warga
Minggu, 16 Maret 2025 -
Songsong HUT ke-61 Provinsi Lampung, Kadin: Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemajuan
Minggu, 16 Maret 2025 -
Pakar Transportasi: Perbaikan Jalan Jelang Mudik Harus Sesuai Standar
Minggu, 16 Maret 2025