Polemik Pasar Wayhalim, DPRD Bandarlampung Akan Kembali Panggil Dinas Perdagangan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung dalam waktu dekat akan kembali memanggil Dinas Pedagagan (Disdag) setempat, pemanggilan tersebut menindaklajuti polemik pedagang lama Pasar Way Halim yang banyak tidak mendapatkan tempat berdagang yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Permasalahan pedagang (pasar way Halim) belum selesai, oleh karenanya kami segera panggil kembali Dinas Perdagangan," kata Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, M Yusuf Erdiansyah Putra, Selasa (06/03/2018).
Ia mengungkapkan, dalam hearing tersebut, akan bersama-sama dengan Disdag untuk meminta solusi pedagang yang tidak mendapatkan tempat, sebab sebelumnya Disdag berjanji dan meminta waktu untuk melakukan pedataan ulang.
“Terakhir hearing dengan mereka (Disdang) minta waktu katanya, mereka akan melakukan pendataan ulang terhadap pedagang, namun kok sampai sekarang belum ada kejalasan,”ucapnya.
Komisi II pun sangat berharap saat hearing nanti Disdang sudah mendapatkan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Ya kami sangat berharap nanti Disdang sudah mendapatkan soluisinya,” katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Gelar Pasar Murah bertajuk Terang berkah Ramadan, PLN UID Lampung siapkan 1200 Paket Sembako
Selasa, 03 Maret 2026 -
Wacana Perdagangan Karbon dan Wisata Eksklusif TNWK Disorot, Pengamat Ingatkan Batas Konstitusi
Selasa, 03 Maret 2026 -
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Keberangkatan Umrah Gratis
Selasa, 03 Maret 2026 -
Ikuti Nama Kecamatan, Polsek Teluk Betung Selatan Berganti Jadi Polsek Bumi Waras
Selasa, 03 Maret 2026









