Modus Jual Jimat, Pelaku Penipuan Ini Ditangkap Polsek Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu – Jajaran Polsek Pringsewu mengamankan Erwin Sudirman (54), warga Tanjung Senang Bandar Lampung spesialis pelaku aksi tipu gelap antar provinsi.
Pelaku ditangkap Jumat (02/03/2018) di Rumah Sakit Mitra Husada sekitar pukul 10.30 WIB. Saat hendak ditangkap, pelaku yang sedang hendak akan melakukan aksinya ini sempat berusaha kabur namun berhasil dibekuk petugas.
Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili menjelaskan, bahwa pelaku memiliki kelompok yang beranggotakan sekitar 4 orang. Adapun TKP kejahatan mereka diantaranya di Lahat Palembang, Metro, Lampung Tengah dan RS Mitra Husada Pringsewu.
"Komplotan ini telah beraksi sebanyak 7 kali di TKP yang berbeda, namun tersangka Erwin hanya ikut 5 kali dan 4 kali diantaranya berhasil memperdaya para korbannya," terang Andik, Selasa (06/03/2018).
Adapun modus operandi para pelaku, imbuh Kapolsek, dengan menawarkan jimat kepada korban yang diyakini bisa mengobati segala macam penyakit. Ketika korban percaya pelaku menyuruh supaya menyerahkan barang barang berharga dan selanjutnya diarahkan untuk membeli air mineral dan seketika itu para pelaku langsung kabur membawa barang barang berharga milik korban.
"Dalam kasus ini ada 2 DPO yang ditetapkan diantaranya, Ju (35) dan Jo (40), barang bukti yang kami amankan berupa barang barang yang dibeli dari hasil kejahatan kemudian satu unit mobil Avanza berwarna silver B 1334 PZN," pungkasnya (Manalu)
Berita Lainnya
-
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024 -
Bantu Promosi, Dinas Koperindag Pringsewu Kunjungi Pengrajin Anyaman Bambu dan Gerabah
Rabu, 18 Desember 2024 -
Warga Sukoharjo Pringsewu Digemparkan Penemuan Mayat Membusuk, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal Dunia
Rabu, 18 Desember 2024