Waspada! Way Kanan Masih Darurat Bencana

Kupastuntas.co, Way Kanan - Hingga kini sampai dengan hingga Kamis, (8/3/2018) Maret mendatang, Kabupaten Way Kanan masih menyandang status tanggap darurat bencana. Namun, berdasarkan data Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, daerah banjir yang menyentuh 12 dari 14 Kecamatan sejak Jumat (23/2/2018) lalu, dalam kurun waktu bebebrapa hari belakangan sudah mulai surut. Hal ini karena curah hujan di Way Kanan mulai berkurang.
Kepala BPBD Way Kanan Rusli Arsad, mengatakan, untuk status tanggap darurat bencana masih berlaku.
"Kondisi terkini wilayah banjir sudah mulai surut secara merata. Hanya ada beberapa titik lokasi banjir di daerah terparah yang masih di atas mata kaki,"kata Rusli, seraya mengatakan daerah itu di pakoun Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar.
Dalam penangulanagan bencana, pihaknya sudah bekerja maksimal. Semua korban banjir telah mendapatkan bantuan, dan penanganan tanggap darurat.
"Kita melihat potensi hujan masih terjadi di Way Kanan. Keadaan ini yang membuat status ini masih berlaku,"paparnya.
Disinggung Soal penangulangan bencana, Rusli mengatakan pihaknya akan berusaha lebih baik dalam hal tanggap darurat.
Untuk penanggulangan permanen (pembangunan fisik) pihaknya tidak melakukan. Sebab lanjut dia, ini terjadi akibat kondisi alam yang hanyata terjadi di musim penghujan saja. Namun, dampaknya banjir sendiri tidak begitu besar.
"Ketinggian air tidak berdampak pada penenggelaman rumah warga. Hanya sebatas mata kaki saja. Dan ini membuat kita hanya fokus penangulangan bencana saat terjadi,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025