Pemkab Mesuji Ajukan 7 Pembangunan Daerah Irigasi dengan Metode Swakelola

Kupastuntas.co, Mesuji – Tujuh Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Mesuji diusulkan oleh Pemda setempat ke Kementerian PU dengan metode swakelola.
"Ini baru di usulkan, belum disetujui Kementerian," kata Plt. Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri, Senin (5/3/2018).
Dikatakan Najmul, dasar hukum pelaksanaan swakelola, berdasarkan pasal 9 Permen PU nomor 21 tahun 2017 tentang petunjuk personal penyelenggaraan dana alokasi khusus Infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
"Atas dasar itu Pak Bupati mengusulkan perubahan sistem pengadaan, yang sebelumnya Secara kontraktual dan ini dengan secara swakelola," ucapnya.
Dengan metode swakelola ini, Najmul menuturkan, Bupati Khamamik harapkan adanya efisiensi di dalam penggunaan keuangan dan optimalisasi alat berat yang dimiliki Pemda Mesuji. (Gst)
Berita Lainnya
-
DPC PBB Mesuji Bersinergi dengan PWI Dorong Kemajuan Pembangunan di Daerah
Jumat, 18 Maret 2022 -
Pemkab Mesuji Gelontorkan Ribuan Ton Beras Bantu Korban Bencana Alam
Rabu, 16 Maret 2022 -
Polisi Beberkan Kronologis Perampokan serta Penembakan di Mesuji
Selasa, 08 Maret 2022 -
Polres Mesuji Bagikan Minyak Goreng Gratis untuk Pengendara Taat Lalu Lintas dan Prokes
Selasa, 08 Maret 2022