Pemkab Mesuji Ajukan 7 Pembangunan Daerah Irigasi dengan Metode Swakelola

Kupastuntas.co, Mesuji – Tujuh Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Mesuji diusulkan oleh Pemda setempat ke Kementerian PU dengan metode swakelola.
"Ini baru di usulkan, belum disetujui Kementerian," kata Plt. Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri, Senin (5/3/2018).
Dikatakan Najmul, dasar hukum pelaksanaan swakelola, berdasarkan pasal 9 Permen PU nomor 21 tahun 2017 tentang petunjuk personal penyelenggaraan dana alokasi khusus Infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
"Atas dasar itu Pak Bupati mengusulkan perubahan sistem pengadaan, yang sebelumnya Secara kontraktual dan ini dengan secara swakelola," ucapnya.
Dengan metode swakelola ini, Najmul menuturkan, Bupati Khamamik harapkan adanya efisiensi di dalam penggunaan keuangan dan optimalisasi alat berat yang dimiliki Pemda Mesuji. (Gst)
Berita Lainnya
-
Mobil Cold Diesel Asal Medan Terperosok di Jalintim Mesuji, Sopir Tewas
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Ditegur Karena Buang Beras, Pria di Register 45 Mesuji Bacok Kakak Kandung
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Perbatasan Lampung - Sumsel
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Kementerian Transmigrasi Survei Kelayakan Rumah Produksi Biogas di Mesuji
Jumat, 15 Agustus 2025