Pemkab Mesuji Ajukan 7 Pembangunan Daerah Irigasi dengan Metode Swakelola
Kupastuntas.co, Mesuji – Tujuh Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Mesuji diusulkan oleh Pemda setempat ke Kementerian PU dengan metode swakelola.
"Ini baru di usulkan, belum disetujui Kementerian," kata Plt. Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri, Senin (5/3/2018).
Dikatakan Najmul, dasar hukum pelaksanaan swakelola, berdasarkan pasal 9 Permen PU nomor 21 tahun 2017 tentang petunjuk personal penyelenggaraan dana alokasi khusus Infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
"Atas dasar itu Pak Bupati mengusulkan perubahan sistem pengadaan, yang sebelumnya Secara kontraktual dan ini dengan secara swakelola," ucapnya.
Dengan metode swakelola ini, Najmul menuturkan, Bupati Khamamik harapkan adanya efisiensi di dalam penggunaan keuangan dan optimalisasi alat berat yang dimiliki Pemda Mesuji. (Gst)
Berita Lainnya
-
Janji Kencan Lewat MiChat Berujung Petaka, Pria di Mesuji Dirampok Dua Remaja
Senin, 15 Juni 2026 -
Puluhan Petani Karet di Mesuji Jadi Korban Pencurian, Warga Minta Polisi Bertindak
Senin, 01 Juni 2026 -
Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Polisi: Pelaku Sudah Gasak Sekitar 100 Motor
Minggu, 31 Mei 2026 -
Sejumlah Pejabat Utama Polres Mesuji Diganti, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja
Selasa, 12 Mei 2026








