Pemkab Mesuji Ajukan 7 Pembangunan Daerah Irigasi dengan Metode Swakelola

Kupastuntas.co, Mesuji – Tujuh Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Mesuji diusulkan oleh Pemda setempat ke Kementerian PU dengan metode swakelola.
"Ini baru di usulkan, belum disetujui Kementerian," kata Plt. Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri, Senin (5/3/2018).
Dikatakan Najmul, dasar hukum pelaksanaan swakelola, berdasarkan pasal 9 Permen PU nomor 21 tahun 2017 tentang petunjuk personal penyelenggaraan dana alokasi khusus Infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
"Atas dasar itu Pak Bupati mengusulkan perubahan sistem pengadaan, yang sebelumnya Secara kontraktual dan ini dengan secara swakelola," ucapnya.
Dengan metode swakelola ini, Najmul menuturkan, Bupati Khamamik harapkan adanya efisiensi di dalam penggunaan keuangan dan optimalisasi alat berat yang dimiliki Pemda Mesuji. (Gst)
Berita Lainnya
-
Dua Wanita Nyaris Diamuk Massa Usai Tertangkap Mencuri Cincin Emas di Simpang Pematang Mesuji
Kamis, 29 Mei 2025 -
Rumah Bandar Narkoba di Kuala Teladas Tulang Bawang Digerebek, 13 Paket Sabu Diamankan
Rabu, 28 Mei 2025 -
30 Putra-Putri Terbaik Mesuji Bersaing di Panggung Bujang Gadis 2025
Rabu, 28 Mei 2025 -
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban untuk Kabupaten Mesuji
Selasa, 27 Mei 2025