Pemkab Mesuji Ajukan 7 Pembangunan Daerah Irigasi dengan Metode Swakelola

Kupastuntas.co, Mesuji – Tujuh Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Mesuji diusulkan oleh Pemda setempat ke Kementerian PU dengan metode swakelola.
"Ini baru di usulkan, belum disetujui Kementerian," kata Plt. Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri, Senin (5/3/2018).
Dikatakan Najmul, dasar hukum pelaksanaan swakelola, berdasarkan pasal 9 Permen PU nomor 21 tahun 2017 tentang petunjuk personal penyelenggaraan dana alokasi khusus Infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
"Atas dasar itu Pak Bupati mengusulkan perubahan sistem pengadaan, yang sebelumnya Secara kontraktual dan ini dengan secara swakelola," ucapnya.
Dengan metode swakelola ini, Najmul menuturkan, Bupati Khamamik harapkan adanya efisiensi di dalam penggunaan keuangan dan optimalisasi alat berat yang dimiliki Pemda Mesuji. (Gst)
Berita Lainnya
-
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025 -
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025 -
Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau
Kamis, 26 Juni 2025