Pelaku Pembunuh Ibu Kandung Berhasil Ditangkap Polresta Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Eti Yulia (48), di perumahan Griya Rubi Blok B10, Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kamis (1/3/2018) lalu pukul 20 30 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku atas nama Agus ditangkap di Jalan Hasan Rais Sukadanaham, Senin (5/3/2018) pukul 09:30 WIB.
"Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku sempat melarikan diri ke Natar, Lampung Selatan," katanya di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/3/2018) pukul 15:00 WIB.
Lanjut Kapolres, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku kata dia, masih akan diperiksa kejiwaannya.
"Mengenai kejiwaannya masih kita koordinasikan ke bagian medis. Sementara pengakuannya pelaku membunuh karena sakit hati," ucapnya.
"Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026 -
GEKIRA Gelar Rakernas dan Seminar Nasional 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 -
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026








