• Rabu, 02 Oktober 2024

Pelaku Pembunuh Ibu Kandung Berhasil Ditangkap Polresta Bandar Lampung

Senin, 05 Maret 2018 - 15.52 WIB
144

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Eti Yulia (48), di perumahan Griya Rubi Blok B10, Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kamis (1/3/2018) lalu pukul 20 30 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku atas nama Agus  ditangkap di Jalan Hasan Rais Sukadanaham, Senin (5/3/2018) pukul 09:30 WIB.

"Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku sempat melarikan diri ke Natar, Lampung Selatan," katanya di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/3/2018) pukul 15:00 WIB.

Lanjut Kapolres, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku kata dia, masih akan diperiksa kejiwaannya.

"Mengenai kejiwaannya masih kita koordinasikan ke bagian medis. Sementara pengakuannya pelaku membunuh karena sakit hati," ucapnya.

"Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," timpalnya. (Kardo)

Editor :