Lantaran Tidak Kuorum, Rapat Interpelasi DPRD Lampung Utara Gagal Digelar
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Lantaran tidak kuorum atau tidak memenuhi jumlah minimum anggota yang hadir, maka rapat interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara gagal digelar.
Rapat hak interpelasi DPRD Lampung Utara yang diagendakan terlaksana Senin (5/3/2018) pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB hanya dihadiri oleh 14 orang anggota dari 45 anggota.
Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono didampingi Wakil Ketua I Nurdin Habim mengatakan rapat tersebut kembali diagendakan pada Rabu (7/3/2018) karena anggota yang hadir dalam agenda awal tidak kuorum.
"Rapat tadi setelah ditunda sebanyak tiga kali tapi masih tidak kuorum, maka kita agendakan kembali pada hari Rabu," kata Rahmat Hartono.
Sementara itu, Samsi Eka Putra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo selaku pengacara dari Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) menyatakan harapannya kepada semua anggota DPRD setempat bisa menghadiri rapat paripurna yang telah diagendakan Dewan pada Rabu (7/3/2018) mendatang.
"Kami dari K2LUB dan segenap masyarakat Lampung Utara akan tetap mengawal ini dan apapun ceritanya rapat ini harus kuorum, dalam pengertian karena ini sudah urgen, akan dapat membuktikan apa yang sebenarnya terjadi di Lampung Utara ini," kata Samsi Eka Putra, saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024