Lantaran Tidak Kuorum, Rapat Interpelasi DPRD Lampung Utara Gagal Digelar
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Lantaran tidak kuorum atau tidak memenuhi jumlah minimum anggota yang hadir, maka rapat interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara gagal digelar.
Rapat hak interpelasi DPRD Lampung Utara yang diagendakan terlaksana Senin (5/3/2018) pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB hanya dihadiri oleh 14 orang anggota dari 45 anggota.
Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono didampingi Wakil Ketua I Nurdin Habim mengatakan rapat tersebut kembali diagendakan pada Rabu (7/3/2018) karena anggota yang hadir dalam agenda awal tidak kuorum.
"Rapat tadi setelah ditunda sebanyak tiga kali tapi masih tidak kuorum, maka kita agendakan kembali pada hari Rabu," kata Rahmat Hartono.
Sementara itu, Samsi Eka Putra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo selaku pengacara dari Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) menyatakan harapannya kepada semua anggota DPRD setempat bisa menghadiri rapat paripurna yang telah diagendakan Dewan pada Rabu (7/3/2018) mendatang.
"Kami dari K2LUB dan segenap masyarakat Lampung Utara akan tetap mengawal ini dan apapun ceritanya rapat ini harus kuorum, dalam pengertian karena ini sudah urgen, akan dapat membuktikan apa yang sebenarnya terjadi di Lampung Utara ini," kata Samsi Eka Putra, saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Nomor Urut Pilkada Lampura 2024: Hamartoni-Romli di Nomor 1, Ardian-Sofian di Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024 -
BPK Temukan Dugaan Fiktif Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta
Selasa, 03 September 2024