Lantaran Tidak Kuorum, Rapat Interpelasi DPRD Lampung Utara Gagal Digelar

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Lantaran tidak kuorum atau tidak memenuhi jumlah minimum anggota yang hadir, maka rapat interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara gagal digelar.
Rapat hak interpelasi DPRD Lampung Utara yang diagendakan terlaksana Senin (5/3/2018) pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB hanya dihadiri oleh 14 orang anggota dari 45 anggota.
Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono didampingi Wakil Ketua I Nurdin Habim mengatakan rapat tersebut kembali diagendakan pada Rabu (7/3/2018) karena anggota yang hadir dalam agenda awal tidak kuorum.
"Rapat tadi setelah ditunda sebanyak tiga kali tapi masih tidak kuorum, maka kita agendakan kembali pada hari Rabu," kata Rahmat Hartono.
Sementara itu, Samsi Eka Putra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo selaku pengacara dari Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) menyatakan harapannya kepada semua anggota DPRD setempat bisa menghadiri rapat paripurna yang telah diagendakan Dewan pada Rabu (7/3/2018) mendatang.
"Kami dari K2LUB dan segenap masyarakat Lampung Utara akan tetap mengawal ini dan apapun ceritanya rapat ini harus kuorum, dalam pengertian karena ini sudah urgen, akan dapat membuktikan apa yang sebenarnya terjadi di Lampung Utara ini," kata Samsi Eka Putra, saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025