KPUD Lambar Lantik dan PAW Anggota PPK dan PPS
Kupastuntas.co, Lampungbarat – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan pelantikan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kabupaten setempat untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPUD Lambar, Imtizal, ketua Panwaslu Lambar, Iin Gusanto dan Komisioner KPUD setempat, Syarif Ediansyah, Karwan Setiawan dan Sulton beserta 13 PPK dan 8 PPS.
"PAW yang kita lakukan terhadap PPS dan PPK ini kita lakukan karena ada anggota PPS yang sudah menjadi PPK dan mengundurkan diri, begitu juga dengan PPK banyak yang mengundurkan diri karena sudah menjadi PPK pada Pileg," kata Komisioner KPUD Lambar, Syarif Ediansyah mendampingi ketua KPUD Lambar, Imtizal. (Iwan)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024