KPUD Lambar Lantik dan PAW Anggota PPK dan PPS

Kupastuntas.co, Lampungbarat – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan pelantikan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kabupaten setempat untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPUD Lambar, Imtizal, ketua Panwaslu Lambar, Iin Gusanto dan Komisioner KPUD setempat, Syarif Ediansyah, Karwan Setiawan dan Sulton beserta 13 PPK dan 8 PPS.
"PAW yang kita lakukan terhadap PPS dan PPK ini kita lakukan karena ada anggota PPS yang sudah menjadi PPK dan mengundurkan diri, begitu juga dengan PPK banyak yang mengundurkan diri karena sudah menjadi PPK pada Pileg," kata Komisioner KPUD Lambar, Syarif Ediansyah mendampingi ketua KPUD Lambar, Imtizal. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Jelang Musda Golkar Lampung, Tujuh Ketua DPD II Diusulkan Diganti
Kamis, 31 Juli 2025 -
Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi Hingga DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bimtek di Bali
Selasa, 29 Juli 2025 -
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Ditolak
Kamis, 26 Juni 2025 -
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada
Kamis, 26 Juni 2025