KPUD Lambar Lantik dan PAW Anggota PPK dan PPS

Kupastuntas.co, Lampungbarat – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan pelantikan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kabupaten setempat untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPUD Lambar, Imtizal, ketua Panwaslu Lambar, Iin Gusanto dan Komisioner KPUD setempat, Syarif Ediansyah, Karwan Setiawan dan Sulton beserta 13 PPK dan 8 PPS.
"PAW yang kita lakukan terhadap PPS dan PPK ini kita lakukan karena ada anggota PPS yang sudah menjadi PPK dan mengundurkan diri, begitu juga dengan PPK banyak yang mengundurkan diri karena sudah menjadi PPK pada Pileg," kata Komisioner KPUD Lambar, Syarif Ediansyah mendampingi ketua KPUD Lambar, Imtizal. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025