Setelah 3 Jam Berkobar, Api Kebakaran di Pematang Pasir Lamsel Baru Bisa Dipadamkan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Kebakaran di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Sabtu (3/3/2018) sekitar pukul 20.40 WIB, malam menghanguskan empat unit bangunan yang merupakan warung warga dan bangunan lainnya.
Plt Kabid Damkar kantor Satpol-PP Lampung Selatan Rully mendampingi Kasat Pol-PP mengakui bila pihaknya cukup lama berupaya untuk memadamkan api tersebut, tak kurang dari 3 jam waktu yang dibutuhkan sampai dengan kondisi api benar-benar dipadamkan.
Sementara itu, berdasarkan Ayu salah seorang saksi mata menyatakan, bila kebakaran dikarenakan ledakan di sebuah warung bensin pertamini. Sehingga menyebabkan bangunan dan juga yang ada di sekitaran warung pertamini ikut menjadi korban kebakaran.
“Awalnya warung bensin itu, karena apinya menjalar akhirnya membakar beberapa bangunan lainnya yang ada di dekat pertamini.
Warga pun sempat takut untuk memadamkan api karena di dalam bangunan milik pengusaha Pertamini tersebut terdapat puluhan tabung gas.
“Warga tetap membantu untuk melakukan pemadam, cuma takut tabung gas yang ada di dalam meledak,” kata Ayu.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan Qorilnilwan menuturkan, bila pihaknya saat ini tengah meninjau ke lokasi pasar pasca kebakaran.
Ia menyatakan, bangunan yang terbakar tersebut berada cukup jauh dari lokasi pasar Pematang Pasir.
“Yang terbakar itu bukan pas, tapi kios bensin nah yang di sekitarannya itu adalah kos-kosan. Tapi untuk saat ini, tim kita masih mendata itu,” tandasnya.(Dirsah/Edu)
Baca Juga : Pertamini Meledak di Pematang Pasir Lamsel, 4 Unit Bangunan Terbakar
Berita Lainnya
-
Jalan Simpang Tugu Raden Intan Belasan Tahun Rusak, Bupati Lamsel: Diperbaiki Minggu Ini
Kamis, 13 Maret 2025 -
Jelang Arus Mudik, Polisi Larang Truk Parkir di Bahu Jalan Menuju Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 13 Maret 2025 -
Emak-emak Padati Pasar Murah di Sragi Lampung Selatan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Pria Diduga Hamili Santriwati Pembuang Bayi di Lamsel Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 11 Maret 2025