Akuan Abung: Tambang Batu Dekat Makam Leluhur Harus Segera Dihentikan!
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tokoh adat Lampung Abung, Akuan Abung gelar Nadikiang Pun Minak Yang Abung meminta pemerintah agar segera menghentikan tambang batu dekat makam puyang Lampung Abung Siwo Migo (sembilan marga).
"Pemerintah harus tegas melalui dinas terkait, karena yang ada di dekat lokasi tambang batu itu makam leluhur dan cikal bakal orang lampung," ujar Akuan Abung kepada Kupastuntas.co, Minggu (04/03/2018).
Menurutnya, pelestarian budaya dan situs-situs bersejarah berikut cagar budaya seperti keberadaan makam Puyang Minak Trio Diso, di Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara itu dapat dijaga dan dirawat.
"Jadi mereka harus bisa mengerti kalau adat ini sudah turun menurut jauh sebelum adanya undang-undang dan peraturan negara. Jadi jangan sampai karena kepentingan seseorang tapi mereka (pemerintah) mengabaikan orang banyak," imbuhnya.
Akuan Abung bergelar adat Nadikiang Pun Minak Yang Abung mengatakan cerita tentang turun menurunnya masyarakat adat lampung khususnya Lampung Abung bermula dari Canguk Gaccak (Skipi, Abung Tinggi).
Kala itu, menurut Akuan Abung, ada dua tokoh yang bernama Sang Aji Saka dan Sang Begeduh, yang bertemu di daerah Bukit Pesagi atau Gunung Pesagi, yang saat ini telah menjadi Kabupaten Lampung Barat.
Di sana lah terdapat empat Empuyang merupakan cikal bakal masyarakat Lampung, keempat empu tersebut adalah Empu Canggih bergelar Ratu Dipuncak, Empu Serunting Bergelar Ratu Digugung, Empu Rakihan bergelar Ratu Dibelalau, dan Empu Aji Saka bergelar Ratu Dipemanggilan.
Singkat cerita, pada saat itu yang membentuk kelompok jurai Pepadun Abung Siwo Migo adalah Empu Canggih yang bergelar Ratu Dipuncak dan memiliki istri tiga.
Ketiga orang istri Empu Canggih tersebut adalah Puteri Laut Lebu yang melahirkan anak Puteri Nuban, Puteri Ranau yang melahirkan anak Nunyai dan Unyi, Puteri Pagaruyung yang melahirkan anak Betan lebih dikenal dengan nama Subing.
Lalu lanjutkan Nadikiang Pun Minak Yang Abung, dikala itu terjadi migrasi dari daerah Bukit Pesagi ke seluruh wilayah Lampung.
Saat itu Empu Canggih melakukan perjalanan mencari daerah baru untuk mendirikan perkampungan, bermigrasi Empu Canggih ke daerah Selabung selanjutnya pindah lagi ke Canguk Gaccak (Skipi, Abung Tinggi).
Lokasi Canguk Gaccak inilah sebagai tempat bergabungnya marga-marga seperti marga Kunang, marga Anak Tuho, marga Selagai, marga Nyerupa dan marga Beliuk untuk menjadi satu kelompok yang dinamakan Abung Siwo Migo.
Abung Siwo Migo ini berarti abung sembilan marga, kesembilan marga itu Marga Nyunyai, Marga Unyi, Marga Nuban, Marga Subing, Marga Kunang, Marga Anak Tuho, Marga Selagai, Marga Nyerupa dan Marga Beliuk. Penyebaran kampung-kampung (desa/kelurahan) Abung Siwo Migo ini ada di Provinsi Lampung.
Menurut Nadikiang Pun Minak Yang Abung, Nunyai gelar adat Minak Trio Diso hidup pada tahun 1670 sampai dengan 1775. Minak Trio Diso memiliki dua orang istri, yang pertama Minak Rajo Lemawung dari daerah Melinting dan yang kedua Minak Munggah Dabung dari daerah Skipi.
Dari istri yang pertama memiliki anak keturunan yaitu Minak Penatih Tuho, sedangkan dari istri yang kedua memiliki anak keturunan Minak Krio Demung Latco, dan Minak Kebahyang. Dari beliau Minak Penatih Tuho menurunkan anak keturunannya yang pertama Minak Semelasem, yang kedua Minak Gutti Selango (Krio Lanang Jayo).
"Untuk itu kenapa saya bilang adanya perusahaan tambang batu di daerah dekat makam Puyang Minak Trio Diso itu harus dihentikan. Karena dampak dari tambang batu itu akan merusak cikal bakal masyarakat Lampung," tegas Nadikiang Pun Minak Yang Abung.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Provinsi dan kabupaten melalui instansi terkait jika tidak bisa mencermati persoalan yang ada di Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara itu dipastikannya akan menuai protes keras dari seluruh masyarakat lampung.
BERITA TERKAIT: Khawatir Cagar Budaya Hilang, Tokoh Adat Kecam Keberadaan Tambang Dekat Makam Leluhur
BERITA TERKAIT: Menguak Misteri Pelestarian Cagar Budaya Lampung Abung
"Di lokasi makam Puyang Minak Trio Diso itu sudah jelas-jelas terpasang aturan pemerintah tentang larangan yang dibuat agar kelestarian cagar budaya itu bisa dijaga, tapi kenapa aktipitas tambang itu masih saja terus berjalan, tapi pemerintah diam saja. Hentikan dan cabut izin tambang itu," tegasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024