Kemenag: Pengurusan Visa Calon Jemaah Haji Dimulai 5 Mei 2018
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menetapkan pengurusan visa jemaah haji akan mulai dilakukan pada awal Mei 2018.
“Proses pemvisaan jamaah haji Indonesia akan dimulai 5 Mei 2018, mengingat keberangkatan haji kloter pertama pada 17 Juli 2018,” kata Ahda Barori, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Jumat (02/03/2018).
Menurutnya, paspor calon jemaah haji sudah dapat dikirim mulai tanggal 23 April 2018 ke Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji.
Proses verifikasi dan cetak visa pada musim haji tahun ini sepenuhnya akan dilakukan oleh Kementerian Agama. Langkah ini diambil setelah ada kesepakatan antara Ditjen PHU dengan Kedubes Arab Saudi.
“Langkah ini diharapkan akan memudahkan dan mempercepat proses visa jemaah. Transliterasi nama jemaah ke tulisan Arab juga diharapkan lebih akurat,” ujarnya.
Ahda memperkirakan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan mulai dibuka pada bulan April. Saat melakukan pelunasan, jemaah haji akan mendapatkan souvenir dari Bank tempat mereka melunasi.
“Souvenir itu berupa batik haji dan kain ihram bagi jemaah pria, batik dan mukena untuk jemaah wanita, serta buku manasik,” tuturnya. Adapun gelang identitas jemaah haji, biaya penggantian pembuatan passport, dan uang living cost sebesar 1.500 riyal akan diterimakan di asrama haji.
Berdasarkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2018, pemberangkatan jemaah haji Indonesia kloter pertama akan dimulai pada 17 Juli 2018. (*)
Berita Lainnya
-
Deretan Kontroversi Ardito Wijaya, Dari Joget Tanpa Masker hingga Terjaring OTT KPK
Rabu, 10 Desember 2025 -
Terjaring OTT KPK, Total Harta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Capai Rp12,85 Miliar
Rabu, 10 Desember 2025 -
KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Terkait Dugaan Suap Pengesahan RAPBD
Rabu, 10 Desember 2025 -
Wisuda ke-40 IIB Darmajaya: 451 Lulusan Siap Berkontribusi bagi Negeri
Rabu, 10 Desember 2025









