Dua ABG Pencuri Motor Ditangkap Polres Tanggamus, Satu Diantaranya Berstatus Pelajar SMA
Kupastuntas.co, Tanggamus – Dua dari tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, berhasil diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, Jumat (2/3/2018).
Dua pelaku yang diringkus tersebut berinisial RWS (18), warga Kecamatan Kota Agung, dan RS (17), pelajar kelas 2 sebuah SMA di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Devi Sujana, SH. S.Ik mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, Minggu (4/2/2018) mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan Epi Hapipi (30), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus yang kehilangan motor di teras rumahnya, Kamis, (1/3/2018) lalu di Polsek Kota Agung.
Polisi yang mengendus keberadaan para tersangka di sebuah tempat di Kecamatan Wonosobo, langsung meluncur ke lapangan. Dan benar saja di persimpangan jalan di Pekon Wonosobo, petugas melihat tersangka, dan langsung menyergap para tersangka.
"Kedua pelaku ditangkap di Simpang Jalan Raya Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus pada hari Jumat, tanggal 2 Maret 2018 sekitar pukul 12.00 Wib. Saat itu mereka mau menjual sepeda motor hasil curian," ujar AKP Devi Sujana.
"Dari tangan kedua pelaku turut diamankan sepeda motor Honda Revo Fit BE 5747 ZF, milik korban Epi Hapipi, " terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya ditahan di Polres Tanggamus. Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun dan UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024 -
Cabjari Talang Padang Tanggamus Tetapkan Pj. Kakon Taman Sari Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 13 November 2024