• Senin, 25 November 2024

Dua Anggota DPRD Tanggamus di PAW, Tukiman-Amrusi Diharapkan Bisa Mewakili Aspirasi Masyarakat

Jumat, 02 Maret 2018 - 08.05 WIB
251

Kupastuntas.co, Tanggamus- Dua anggota DPRD Tanggamus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019.

Kedua anggota dari Fraksi PDIP tersebut yakni Nuzul Irsan digantikan Tukiman dan Irwandi Suralaga digantikan Amrusi Sanusi.

Mereka mengucapkan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD Tanggamus pada Senin (26/02/18) lalu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Rusli Shoheh itu dihadiri Sekda Tanggamus Hi. Andi Wijaya, Forkopimda dan Kepala OPD. Sementara pengucapan sumpah janji Anggota DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan.

Sekretaris DPRD Tanggamus, Suratman dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar dilakukannya PAW terhadap dua anggota DPRD dari Fraksi PDIP yakni keputusan Gubernur Lampung: Nomor : G/188/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota  DPRD Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019 atas nama Irwandi Suralaga, S.Ag. Dan Keputusan Gubernur No Nomor : G/194/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019, atas nama Amrusi Sanusi

Lalu, Keputusan Gubernur Nomor : G/192/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019 atas nama H. Nuzul Irsan, SE dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/193/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD  Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019, atas nama Tukiman.

Seusai diambil sumpah dan janji, baik Amrusi dan Tukiman langsung dipersilahkan menduduki kursi yang sebelumnya diduduki Nuzul dan Irwandi.

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Rusli Shoheh mengucapkan selamat kepada kedua anggota dewan yang sudah dilantik, dan berharap Amrusi dan Tukiman bisa langsung menyesuaikan dengan tugas dan program.

"Selamat kepada dua anggota DPRD, semoga bisa mewakili aspirasi masyarakat yang diwakili, jalankan tugas sesuai amanah dan bekerja sesuai kode etik," katanya.

Sementara itu, Sekda Tanggamus Andi Wijaya dalam sambutannya mewakili Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin, mengucapkan selamat kepada Amrusi Sanusi dan Tukiman atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

"Pelantikan ini awal bagi saudara Amrusi Sanusi dan saudara Tukiman melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya berharap saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari daerah pemilihan saudara," ujarnya.

Andi menambahkan, berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di Tanggamus, tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Tanggamus, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Tanggamus yang aman dan sejahtera.

"Semoga kedepan kita dapat bekerja sama untuk pembangunan Kabupaten Tanggamus ke arah yang lebih baik, sekali lagi saya sampaikan selamat bekerja, tunjukan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Tanggamus," imbuhnya.(**)

Editor :