Inspektorat Way Kanan Imbau ASN Tidak Gratifikasi

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sebagai upaya memajukan layanan publik di Way Kanan, Inspektur Gantina dari Inspektorat Way Kanan, mengimbau larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Way Kanan, tidak gratifikasi saat menjalankan tugasnya.
Hal ini berkaitan dengan penegasan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya yang tengah fokusk menjalankan program peningkatan pelayanan masyarakat di daerah setempat.
"Ya salah satu kegiatan gratifikasi itu menerima dan memberi. Memang sejauh ini hasil pengawasan kami sejumlah pelayanan sudah tidak ada pungli. Namun kemungkinan transaksi imbalan masih terjadi," ujar Gantina, usai rapat penilaian pelayanan publik bersama Sekda Way Kanan Saipul, Kamis (01/03/2018) siang.
Gantina mengatakan, imbauan itu telah ia sosialisasikan melalui banner yang terpampang di sejumlah ruang pelayanan di Way Kanan.
"Pengawasan gratifikasi ini diterapkan untuk memastikan pelayanan masyarakat benar-benar sudah baik," imbuhnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Polres Way Kanan Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Dua Titik
Jumat, 14 Maret 2025 -
Keluarga Nilai Kematian Anggota Polres Way Kanan Janggal, Kapolres: Sejak Awal Ditawarkan Otopsi
Kamis, 13 Maret 2025 -
Pemkab Way Kanan Distribusikan 4.480 Tabung Gas LPG 3 Kg dalam Operasi Pasar Selama Seminggu
Senin, 10 Maret 2025 -
Lapangan Semarang, Tempat Berburu Takjil Favorit Warga Baradatu Way Kanan
Senin, 03 Maret 2025