Inspektorat Way Kanan Imbau ASN Tidak Gratifikasi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Sebagai upaya memajukan layanan publik di Way Kanan, Inspektur Gantina dari Inspektorat Way Kanan, mengimbau larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Way Kanan, tidak gratifikasi saat menjalankan tugasnya.
Hal ini berkaitan dengan penegasan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya yang tengah fokusk menjalankan program peningkatan pelayanan masyarakat di daerah setempat.
"Ya salah satu kegiatan gratifikasi itu menerima dan memberi. Memang sejauh ini hasil pengawasan kami sejumlah pelayanan sudah tidak ada pungli. Namun kemungkinan transaksi imbalan masih terjadi," ujar Gantina, usai rapat penilaian pelayanan publik bersama Sekda Way Kanan Saipul, Kamis (01/03/2018) siang.
Gantina mengatakan, imbauan itu telah ia sosialisasikan melalui banner yang terpampang di sejumlah ruang pelayanan di Way Kanan.
"Pengawasan gratifikasi ini diterapkan untuk memastikan pelayanan masyarakat benar-benar sudah baik," imbuhnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Panwascam Baradatu Way Kanan Tekankan PKD Awasi Kerawanan Prosedur Proses Coklit
Minggu, 23 Juni 2024 -
Diduga Korupsi APBK Rp394 Juta, Mantan Oknum Kakam di Way Kanan Diamankan Polisi
Sabtu, 22 Juni 2024 -
KPU Way Kanan: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Sekitar 35 Miliar
Kamis, 20 Juni 2024 -
Oknum Camat di Way Kanan Diduga Instruksikan Pencopotan Banner Bacalonkada Resmen Kadapi
Sabtu, 15 Juni 2024