Inspektorat Way Kanan Imbau ASN Tidak Gratifikasi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Sebagai upaya memajukan layanan publik di Way Kanan, Inspektur Gantina dari Inspektorat Way Kanan, mengimbau larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Way Kanan, tidak gratifikasi saat menjalankan tugasnya.
Hal ini berkaitan dengan penegasan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya yang tengah fokusk menjalankan program peningkatan pelayanan masyarakat di daerah setempat.
"Ya salah satu kegiatan gratifikasi itu menerima dan memberi. Memang sejauh ini hasil pengawasan kami sejumlah pelayanan sudah tidak ada pungli. Namun kemungkinan transaksi imbalan masih terjadi," ujar Gantina, usai rapat penilaian pelayanan publik bersama Sekda Way Kanan Saipul, Kamis (01/03/2018) siang.
Gantina mengatakan, imbauan itu telah ia sosialisasikan melalui banner yang terpampang di sejumlah ruang pelayanan di Way Kanan.
"Pengawasan gratifikasi ini diterapkan untuk memastikan pelayanan masyarakat benar-benar sudah baik," imbuhnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025 -
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025 -
Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri
Rabu, 17 Desember 2025









