Ini Klarifikasi dari PLN Lampung Terkait Pemadaman Listrik 28 Februari 2018
Kamis, 01 Maret 2018 - 14.47 WIB
407
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kamis (1/3/2018), Terkait pemberitaan di beberapa media mengenai Pemadaman yang terjadi Rabu malam, 28 Februari 2018, PLN menyampaikan penjelasan sebagai berikut :
- Bahwa pemadaman yang harus kami lakukan tersebut, adalah karena adanya pekerjaan penggantian peralatan pada jaringan distribusi listrik yang sifatnya emergency dan harus segera kami lakukan.
- Pekerjaan tersebut adalah pekerjaan perbaikan sikuan penyulang Peugeot yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya. Hal ini juga dilakukan sekaligus untuk meningkatkan kehandalan pasokan listrik.
- Pekerjaan yang sifatnya emergency, jika tidak segera kami lakukan ataupun dilakukan penundaan, maka akan menimbulkan kerusakan peralatan yang lebih meluas yang berdampak pada pelayanan kami kepada pelanggan.
Demikian klarifikasi dari Plt. Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Lampung, Hendri A.H untuk diinformasikan ke seluruh masyarakat Lampung. (Rls)
Berita Terkait: 28 Februari 2018, PLN Bakal Padamkan Listrik Selama 2 Jam
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polda Akan Perbaiki Shelter Ojol di Bandar Lampung, Dirbinmas Tinjau Lokasi
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bebas Gluten dan Rendah Glikemik, Mocaf Digadang-gadang Jadi Andalan Ketahanan Pangan Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pengamat Nilai Pinjaman Pemkab Tuba Wajar: Kuncinya pada Manfaat Nyata bagi Warga
Rabu, 04 Maret 2026









