Giat Membangun! Bupati Sujadi Resmikan Pamsimas di 15 Pekon Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Bupati Pringsewu H. Sujadi resmikan kegiatan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) III Kabupaten Pringsewu tahun 2017 di Pekon Pamenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Kamis (1/3/2018). Pamsimas III tahun 2017 yang di resmikan meliputi 15 pekon diantaranya yakni Pekon Banyumas, Banyu urip, Sinar Mulya, Giri tunggal, Nusawungu, Pamenang, Panjerejo, Gemahripah, Kedaung, Selapan, Pandan Surat, Waringinsari Barat, Sinar Baru, Sukoharjo 1 dan Pekon Margakaya.
H. Sujadi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Pamsimas bukan hanya untuk kepentingan saat ini namun pada hakekatnya suatu pembangunan harus bermanfaat hingga sampai ke anak cucu kelak.
"Kaitan masalah air adalah urusan wajib, khususnya Kabupaten Pringsewu menjadi prioritas bagaimana cara warga masyarakat bisa memanfaatkan air bersih," kata Sujadi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu sangat konsen dengan air, dan nanti akan menghadiri rapat pembentukan spams air pagasan untuk air minum 4 Kecamatan yakni Pagelaran Utara, abanyumas, Sukoharjo dan Adiluwih serta Pagelaran Induk.
"Spams air Pagasan akan dimulai pada tahun 2018 ini, dan untuk Pamsimas bisa diharapkan bisa dikelola dengan baik," ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas PUPERA Kabupaten Pringsewu Imam S untuk tahun 2018 mendapat alokasi 21 pekon Pamsimas.
"Untuk pekon Pamenang sudah tersambung sebanyak 43 unit dan sesuai kesepakatan masyarakat sudah dilakukan iuran pertama dibulan Februari 2018 berdasarkan jumlah pemakaian sebesar Rp 2000 per M3 ditambah abondemen Rp 2000," tukasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









