Akbar Tanjung Sebut JK Sulit Maju Kembali Pada Pilpres 2019
Kupastuntas.co, Jakarta – Akbar Tanjung, Politisi senior Golkar menilai peluang Wapres (Wakil Presiden) Jussuf Kalla untuk maju kembali pada pemilihan Presiden 2019 dirasa akan melewati jalan yang terjal.
Menurut Akbar, JK akan terganjal Undang-undang masa jabatan.
"Dengan demikian, kita bisa simpulkan bahwa memang kelihatannya tak mungkin," kata Akbar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu malam, (28/2/2018)
Akan tetapi, kata Akbar, sebenarnya dua hari yang lalu, JK pernah menyampaikan kesediaannya untuk kembali maju dalam kontestasi Pilpres 2019. Namun, kesediannya ini diikuti dengan beberapa syarat seperti misalnya jika maju perlu didukung oleh rakyat dan kader Golkar serta tak melanggar konstitusi.
"Dengan catatan (JK maju) bisa mendapat dukungan dari masyarakat, dari publik dan kepentingan negara," lanjutnya.
Akbar menegaskan, Golkar akan tetap memiliki peluang dalam mengajukan kadernya sebagai pendamping Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.
Namun, aspirasi itu tetap mempertimbangkan situasi politik dan komunikasi antarpartai pendukung yang sudah menyatakan Jokowi sebagai calon presiden 2019-2024.
"Kalau ketua umum partai tentu memiliki peluang karena dia merupakan tokoh dan posisi tertinggi di dalam partai," kata Akbar yang juga Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024 -
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
Rabu, 20 Maret 2024 -
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Selasa, 26 Maret 2024
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
-
Senin, 25 Maret 2024
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
-
Rabu, 20 Maret 2024
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
-
Selasa, 19 Maret 2024
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024