• Jumat, 27 Desember 2024

69 Anggota PPK di Lampung Utara Dikukuhkan

Kamis, 01 Maret 2018 - 16.12 WIB
150

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 69 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lampung Utara dikukuhkan menjadi anggota.

Pelaksanaan pelantikan calon anggota PPK dari 23 Kecamatan Lampung Utara itu di Gedung Korpri Jalan Letkol A Rivai Nomor 02 Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (01/03/2018).

Selain 69 orang anggota PPK yang dilantik terlihat berada dilokasi Camat Kotabumi Nujum Massa, Sekretaris KPU Horizon, Kabid Poldagri Kesbangpol Rohim Fauzi, tokoh adat, tokoh agama, toko pemuda Kabupaten Lampung Utara.

Pembacaan surat keputusan pelantikan PPK tentang penetapan PPK tahun 2019. Pengambilan sumpah dan janji  PPK pemilu Legeslatif 2019 oleh Ketua KPU, Marthon lalu dilanjutkan dengan penanda tanganan naskah dari Ketua PPK dari masing-masing kecamatan.

"Selaku pelaksanak pemilu serentak 2019 se-Indonesia yang pertama kali di serentakkan ini mumen yang sangat penting karena ini hajat tingkat nasional dan pimpinan daerah pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Ini merupakan tahapan kegiatan KPU, proses dari PPK berpedoman pada Undang-undang KPU hasil evaluasi yang layak jadi  panitia pelaksana kecamatan melaksanakan perintah dari KPU Lampung Utara," kata Marthon.

Lebih lanjut dikatakannya, jadwal pentahapan yang ada di KPU harus di laksanakan dan apa bila ada pelanggaran di PPK kecamatan ini akan berkelanjutan menghambat pelaksanaan pemilu yang akan datang laksanakan tugas dengan tanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Marthon meminta kepada calon anggota PPK Pemilu tahun 2019 agar menjaga netralitas dan selalu memahami fakta itegritas dalam tahapan Pemilu tahun 2019.

BACA JUGA : 69 PPK Ikuti Bimbingan Lampura Teknis Pelaksanaan Pemilu

Dari pantauan, setelah acara pelantikan 69 orang dari 23 Kecamatan di Lampung Utara, dilanjutkan dengan Kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) untuk anggota PPK  Pemilu Tahun 2019. (Sarnubi) 

Editor :