19 Pekon Tertinggal, Bupati Lambar Harapkan Perhatian Pemprov

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus akui masih ada 19 pekon tertinggal di Lambar. Ia mengharapkan perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam peningkatan akses pariwisata.
Parisol mengatakan bahwa Lambar masuk dalam kategori daerah tertinggal. "Kami ingin mewujudkan Lambar pada tahun 2020 akan terlepas dari status itu (daerah tertinggal). Masih ada 19 pekon tertinggal, itu akan menjadi prioritas kami kedepan. Kami akan memaksimalkan realisasi anggaran yang ada untuk pekon, baik APBD, ADD dan dana lainnya," ungkap Parosil.
Ia juga berharap kepada Pemprov. Lampung memberikan peningkatan perhatian bagi petani kopi. Karena menurutnya, kopi merupakan ikon Lambar. Selain itu, Pemkab Lambar juga berencana mendirikan Sekolah Kopi Robusta.
"Saat ini yang belum tergarap maksimal adalah sektor pariwisata. Lambar banyak memiliki potensi wisata mulai dari hutan TNBBS, situs Megalitik, KRL, Danau Ranau, kebun kopi dan wisata lainnya," ujarnya.
Namun, karena keterbatasan anggaran dan SDM yang belum memadai, potensi wisata yang ada belum mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat. "Seperti infrastruktur jalan menuju Suoh yang hingga sekarang belum maksimal, kiranya pemprov kedepan dapat menganggarkan dana untuk akses jalan ke Suoh," harapnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lambar di Aula Rumah Sakit Alimudin Umar Liwa, Kamis (01/03/2018).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Lampung Taupik Hidayat, Asisten I Pemkab Lambar Adi Utama, Kepala Bappeda Lambar Okmal, Kepala OPD dan Camat Se-Lambar, serta tamu undangan lainnya. (Anton)
Berita Lainnya
-
Breaking News, Pemotor Tewas dalam Kecelakaan di Kembahang Lambar
Senin, 01 September 2025 -
Sultan Selayar Akbar Serukan Kedamaian Lampung di Tengah Dinamika Politik Nasional
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Sultan Edward Syah Pernong Imbau Aksi 1 September di Lampung Berjalan Damai dan Bermartabat
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Inspektorat Lambar Desak Bendahara Desa Sinar Jaya Segera Kembalikan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 60 Juta
Minggu, 31 Agustus 2025