• Selasa, 16 April 2024

Tertangkap Mencuri HP,  Tersangka Rupanya Pelaku Pencuri 3 Motor di Polsek Rebang Tangkas

Rabu, 28 Februari 2018 - 00.06 WIB
274

Kupastuntas.co, Way Kanan - Aparat Kepolisian Sektor Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone milik korban Risnawati (25) warga Dusun Rindu Hati, Kampung Mulya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas,  Selasa (27/02/2018).

Tersangka Jarno merupakan warga Karya Maju, Kecamatan Rebang Tangkas, selain mencuri HP Risnawati pada Minggu (25/02/2028) kemarin. Pelaku juga mencuri 3 unit motor milik warga kecamatan setempat.

Kapolsek Rebang Tangkas  Iptu Jauhari,  menerangkan bahwa tersangka Jarno, telah mencuri motor Honda Revo milik korban Imron warga Kampung Karya Maju, Rebang Tangkas, pada 20 Januari 2018 dini hari lalu.

Kemudian, tersangka juga pelaku pencurian motor Yamaha Vega ZR milik korban Heri Susanto (35) warga Kampung Gunung Sari, Kecamat Rebang Tangkas pada 1 Febuari 2018 dini hari pekan lalu.

Selanjutnya, tersangka juga telah mencuri motor Yamaha Vixion milik korban Sudirman, warga Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, pada 20 Febuari 2017 lalu.

"Setelah di dalami, ternyata tersangka Jarno menjadi pelaku pencurian motor dalam 3 laporan masyarakat setempat di Polsek Rebang Tangkas," kata Kapolsek, Selasa (27/02/2018) malam.

Iptu Jauhari menambahkan, selain tersangka Jarno, ada dua tersangka lain yang diamankan dalam kasus pencurian motor tersebut.

Keduanya yakni, Robi warga Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemacak Kabupaten OKU Selatan dan Sudarpoyo alias Bandot (49) warga Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas.

"Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Dimana keduanyapun mengakui perbuatanya bersama tersangka Jarno. Kini ketiga tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (Indro)

Editor :