Siapkan Rp5 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Berencana Bangun Rumdis Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun dua rumah dinas yang diperuntukkan bagi Wakil Wali Kota Bandar Lampung dan Ketua DPRD Bandar Lampung di tahun 2018.
Anggaran yang disiapkan untuk pembangunan dua rumah dinas ini mencapai Rp 5 miliar. Rencananya rumdis wakil wali kota akan dibangun CV Gunung Perkison Jaya. Sedangkan rumdis Ketua DPRD Kota akan dibangun oleh CV Abdi Prima Jaya.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, pembangunan rumah dinas tersebut sesuai aturan yang berlaku, bukan atas kehendaknya. Karena di Lampung ini hanya ketua DPRD Kota yang tidak memiliki rumah dinas.
“Itu kan aturan, kalau mau saya sudah dari awal anggarkan, tapi tidak. Karena di Lampung ini saya satu-satunya Ketua DPRD yang tidak pakai rumah dinas,” kata Wiyadi, Selasa (27/2/2018).
Nantinya rumdis ini akan dibangun di Jalan Cut Mutia, Teluk Betung. “Rumah dinas itu rencananya dibangun di Jalan Cut Mutia, dan bukan saya yang akan menempati, mungkin pimpinan yang baru,” jelas Wiyadi. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025