Sedang Tunggu Pembeli, Bandar Narkoba Ini Ditangkap Polres Lampung Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Kotabumi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Aris Sujatmiko mengatakan, penangkapan terhadap HS (35) terduga pelaku penyalahgunaan atau pengedar narkoba jenis sabu tersebut di Jalan Jendral Sudirman, Gang Kutilang III, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Selasa malam (27/2/2018) sekira pukul 23.00 WIB.
Dijelaskan Aris Sujatmiko, kronologis penangkapan terhadap pelaku saat itu dia (pelaku) sedang menunggu pembeli di gang dekat rumah kediamannya.
"Saat itu didapatkan 1 paket sabu didalam kotak rokok yang dipegang oleh tersangka. Setelah dilakukan pengembangan didapatkan lagi sebanyak 3 paket juga didalam kotak rokok yang berada di dalam lemari pakaian rumah kediaman tersangka," jelasnya.
Dari tersangka HS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik kecil transparan, 1 bungkus plastik kecil transparan, 2 buah centong yg terbuat pipet plastik transparan, 3 buah korek api jenis gas, 9 buah cotton buds, 1 kotak rokok merk Clas Mild, Gudang Garan Surya 16, dan 1 kotak rokok Magnum Mild.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Bupati Hamartoni Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Pelayanan di Kecamatan Abung Selatan
Rabu, 08 Oktober 2025 -
PERSEPRO U-13 Lampura Siap Berlaga di Kejurnas Setelah Raih Juara Kejurda Fossbolindo 2025
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Jalan Baru Antar Dusun di Cempaka Timur Lampung Utara Resmi Diserahterimakan
Senin, 06 Oktober 2025 -
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
Sabtu, 04 Oktober 2025