Lagi, Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
Kupastuntas.co, Pesawaran – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran selama bulan Februari 2018 berhasil mengamankan tujuh orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat melakukan ekspose di Mapolres Pesawaran, Rabu (28/2/2018).
"Ya, selama bulan Februari (2018) kita berhasil menangkap sedikitnya ada tujuh orang tersangka," ungkapnya.
Menurutnya, ketujuh orang tersangka tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran. "Para tersangka yang kita tangkap dua orang diantaranya di Kecamatan Way Lima, tiga orang di Padang Cermin, satu di Gedong Tataan dan satu orang di Kecamatan Tegineneng," ujarnya.
Ditambahkannya, pada penangkapan tersebut, turut diamankan juga jaringan lapas.
"Jaringan Lapas ada, dan barang bukti yang paling banyak kita amankan sebanyak 19 gram, itu tersangka dari Padang Cermin," tambahnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Koperasi Merah Putih Trimulyo Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa di Pesawaran
Rabu, 05 November 2025 -
Wakil Bupati Pesawaran Kunjungi Lokasi Bencana Puting Beliung, Serahkan Bantuan untuk Korban
Rabu, 05 November 2025 -
Hujan Disertai Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Pesawaran, Kerugian Capai Rp300 Juta
Selasa, 04 November 2025 -
Pesawaran Dorong Wisata Berbasis Masyarakat, Way Ratai Jadi Pusat Kreativitas Lokal
Sabtu, 01 November 2025









