Lagi, Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
Kupastuntas.co, Pesawaran – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran selama bulan Februari 2018 berhasil mengamankan tujuh orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat melakukan ekspose di Mapolres Pesawaran, Rabu (28/2/2018).
"Ya, selama bulan Februari (2018) kita berhasil menangkap sedikitnya ada tujuh orang tersangka," ungkapnya.
Menurutnya, ketujuh orang tersangka tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran. "Para tersangka yang kita tangkap dua orang diantaranya di Kecamatan Way Lima, tiga orang di Padang Cermin, satu di Gedong Tataan dan satu orang di Kecamatan Tegineneng," ujarnya.
Ditambahkannya, pada penangkapan tersebut, turut diamankan juga jaringan lapas.
"Jaringan Lapas ada, dan barang bukti yang paling banyak kita amankan sebanyak 19 gram, itu tersangka dari Padang Cermin," tambahnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024