Lagi, Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
Kupastuntas.co, Pesawaran – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran selama bulan Februari 2018 berhasil mengamankan tujuh orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat melakukan ekspose di Mapolres Pesawaran, Rabu (28/2/2018).
"Ya, selama bulan Februari (2018) kita berhasil menangkap sedikitnya ada tujuh orang tersangka," ungkapnya.
Menurutnya, ketujuh orang tersangka tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran. "Para tersangka yang kita tangkap dua orang diantaranya di Kecamatan Way Lima, tiga orang di Padang Cermin, satu di Gedong Tataan dan satu orang di Kecamatan Tegineneng," ujarnya.
Ditambahkannya, pada penangkapan tersebut, turut diamankan juga jaringan lapas.
"Jaringan Lapas ada, dan barang bukti yang paling banyak kita amankan sebanyak 19 gram, itu tersangka dari Padang Cermin," tambahnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Para Pedagang Pasar Kedondong Siap Menangkan Nanda – Antonius di Pilkada Pesawaran
Sabtu, 16 November 2024 -
Brigif 4 Mar/BS Gelar Rangkaian Karya Bakti di Wilayah Lampung, Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Sarana Bermain
Minggu, 10 November 2024 -
Universitas Teknokrat Indonesia Turut Berkontribusi Dalam Baksos dan Bakkes Brigif 4 Marinir/BS
Kamis, 07 November 2024 -
Sambut HUT ke-79 Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS Gelar Baksos dan Bakkes
Kamis, 07 November 2024