Lagi, Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Kupastuntas.co, Pesawaran – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran selama bulan Februari 2018 berhasil mengamankan tujuh orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat melakukan ekspose di Mapolres Pesawaran, Rabu (28/2/2018).
"Ya, selama bulan Februari (2018) kita berhasil menangkap sedikitnya ada tujuh orang tersangka," ungkapnya.
Menurutnya, ketujuh orang tersangka tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran. "Para tersangka yang kita tangkap dua orang diantaranya di Kecamatan Way Lima, tiga orang di Padang Cermin, satu di Gedong Tataan dan satu orang di Kecamatan Tegineneng," ujarnya.
Ditambahkannya, pada penangkapan tersebut, turut diamankan juga jaringan lapas.
"Jaringan Lapas ada, dan barang bukti yang paling banyak kita amankan sebanyak 19 gram, itu tersangka dari Padang Cermin," tambahnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Truk Pengangkut Galon Terjun ke Sungai di Pesawaran, Sopir dan Penumpang Luka-luka
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pencalonan Supriyanto-Suriansyah Tanpa Restu Demokrat Disebut Rawan Gugatan Hukum
Rabu, 12 Maret 2025 -
Komisi XII DPR RI Sorot Pengelolaan Sampah TPA Gedong Tataan Pesawaran
Selasa, 11 Maret 2025 -
KPU Pesawaran Nyatakan Supriyanto-Suriansyah Lolos Verifikasi
Selasa, 11 Maret 2025