Jangan Bermain-Main, KPK RI Ingatkan Modus Uang Ketok Palu Lamteng
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sambangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (28/02/2018), KPK RI singgung dugaan kasus suap peminjaman dana PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Lampung Tengah.
KPK RI yang diwakili Koordinator Wilayah Sumatera 2 Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution mengatakan kasus yang dialami tersebut hanya satu dari sekian modus yang dilakukan pejabat.
”Kalau bicara modus pasti banyak cara, peminjaman dana PT SMI itu salah satunya. Kita minta tidak hanya itu saja, tata kelola pemerintahan jangan diganggu. Misalnya dari mulai perencanaan, perizinan, hingga penganggaran. Kita mau hal ini (korupsi) nggak dilakukan,” ungkapnya.
Ia pun mengingkatkan kepada Kepala Daerah dan DPRD juga agar jangan bermain-main dengan Uang ketok palu. Sebab modus ini paling rawan dan sering terjadi saat KPK menangkap Kepala Daerah.
“Ini modus zaman now (saat ini, red). Jangan bermain-main dengan uang ketok palu,” katanya.
BACA JUGA : KPK RI Takjub dan Kritik Pelayanan Terpadu Pemkot Bandarlampung
Tak lupa ia pun mengingatkan SKPD Bandar Lampung, yakni Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTP).
Dua instansi itu dinilai punya potensi masalah karena membawahi 13 mata pajak. Masing-masing pajak air tanah, pajak reklame, penerimaan Perusahaan Jasa Titipan (PJT), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Lalu, pajak restoran, dan pajak hotel. Lalu, pajak hiburan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB), dan pajak rokok.
"Saya minta seluruh izin pengurusan pajak yang tadinya ada di dua instansi itu segera dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kalau sudah, pastikan tidak ada yang tertinggal. Karena banyak contohnya yang saat ini sistemnya sudah bagus, ternyata ada kejadian saber pungli seperti Kota Bandung kemarin,” tandasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandarlampung M. Yusuf Kohar, mengaku setuju dengan kunjungan dari KPK ke Pemkot. ”Ini zaman now (sekarang, red), tidak ada lagi yang main-main. Jadikan pengalamanlah itu kasus penangkapan supaya lebih baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pendapatan,” singkatnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati Lampung Kembali Sita Uang 59 Miliar
Selasa, 12 November 2024 -
KPPU: Perkara Tata Niaga Komoditas Lada Hitam di Lampung Masih Penyidikan
Selasa, 12 November 2024 -
Cegah Politik Uang, Gakkumdu Gelar Patroli saat Masa Tenang dan Tungsura
Selasa, 12 November 2024 -
Lulusan SMK Sumbang Angka Pengangguran Tertinggi di Lampung, Disdikbud: Kami Sedang Lakukan Tracer Study
Selasa, 12 November 2024