305 Juta Pengguna Ponsel Telah Melakukan Registrasi Kartu SIM
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang kesempatan terakhir registrasi kartu SIM prabayar, per pukul 12.52 WIB tercatat sebanyak 305,78 juta kartu telah terdaftar.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Imam Nashiruddin mengatakan hingga siang, tepatnya 305.782.219 kartu telah terdaftar. Seperti diketahui, pemerintah memulai program registrasi kartu sejak akhir Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
“Hingga siang ini 12.52 WIB, tercatat jumlah kartu yang telah berhasil diregistrasi sebanyak 305.782.219 kartu,” ujarnya, Rabu (28/02/2018).
Perinciannya, dari 305,78 juta kartu itu, 142,96 juta kartu dari operator Telkomsel atau 46,5% dari total nomor terdaftar. Sisanya, 101,32 juta pelanggan Indosat atau porsinya sebesar 33,1%. Kemudian, nomor pelanggan XL sebanyak 42,55 juta atau 13,7%.
Sebelumnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Agung Haryono dari BRTI menyebut program registrasi ulang kartu dilakukan untuk menyamakan data milik pelaku industry telekomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Setelah proses registrasi ulang usai, pihaknya akan melakukan validasi dari data yang terkumpul.
“Ïdentitas pelanggan yang benar, yang akurat, yang sahih itu merupakan prasyarat untuk bias bertransaksi,” katanya. (*)
Sumber: bisnis.com
Berita Lainnya
-
PKB Lambar Komitmen Menangkan Parosil - Mad Hasnurin di Pilkada 2024
Sabtu, 16 November 2024 -
Ribuan Relawan Pemuda Lampung Bersatu Deklarasi Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung
Sabtu, 16 November 2024 -
Survey Rakata, Arinal Djunaidi Cagub Lampung 2024 Paling Populer
Sabtu, 16 November 2024 -
Diskusi Bersama Warga Ngapak Lampung Tengah, Sutono Tegaskan Visi Ardjuno Buat Petani Sejahtera
Sabtu, 16 November 2024