Pizza Hut Jalan Antasari Cemari Saluran Irigasi, Timbulkan Aroma Busuk

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Kedamaian, Bandar Lampung mengeluhkan bau busuk di sekitaran restoran Pizza Hut yang berada di Jalan Antasari. Aroma busuk di saluran irigasi ini terasa semakin menyengat jika hujan turun.
Demikian, diungkapkan salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. “Ya sangat bau, apalagi kalau sore hari pasti sangat bau, ya kami menduga itu asalnya dari arah restoran Pizza Hut, yang di samping pom bensin itu, mungkin karena limbah makanan yang dibuang sembarangan," ujar warga tersebut, Selasa (27/02/2018).
Tak hanya dari arah depan, bau busuk juga tercium dari arah belakang gedung Pizza Hut. Warga pun meminta agar pemda meninjau sumber bau tersebut, karena selama ini mengganggu warga sekitar.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Wahyu Lesmono menjelaskan, terkait bau busuk yang diduga akibat limbah Pizza Hut, pihaknya akan turun mengecek.
“Memang kalau kita ke pom bensin itu baunya juga sangat nenyengat, saya juga menduga karena limbah PH itu," jelas Wahyu.
Menurutnya, pihak Pizza Hut juga harus memperhatikan pembuangan limbah, jangan sampai menimbulkan pencemaran udara. “Ya namanya limbah bekas sisa makanan pasti bau, jangan-jangan nggak ada IPAL, pasti sangat bau. Harusnya pihak PH yang sudah mendunia memperhatikan limbahnya, jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat," terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Kota Bandar Lampung Sidik Ayogo menegaskan, jika ada pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah dari resto Pizza Hut akan ditindak tegas.
"Pada dasarnya kita tidak cari-cari masalah ya, tapi kalau memang ada pencemaran udara atau limbah yang menimbulkan bau yang tidak sedap kami akan beri sanksi tegas," ungkapnya.
Untuk itu, BPPLH akan melakukan cek lapangan dan mengecek IPAL (Instalasi Pengendalian Air Limbah), apakah karena pembuangan limbahnya atau pengelolaannya yang tidak memadai.
“Ya nanti kita cek, apakah karena pencemaran limbah sehingga menimbulkan bau busuk yang menyengat atau karena ada hal lain. Kita belum bisa berandai-andai karena belum kita cek langsung," tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025 -
Risky Sofyan Jabat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung
Selasa, 01 Juli 2025 -
Minim Kehadiran Pejabat di Rapat DPRD Lampung, Budiman AS Sentil Sekda Baru Agar Lebih Tegas
Selasa, 01 Juli 2025