Pekat-IB Lampung Giring Inspektorat Tubaba Beri Pencerahan Kasus Dana Desa
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat-IB) Provinsi Lampung akan usulkan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sebagai saksi dalam kasus dana desa di Tiyuh Margo Mulyo dan Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar.
"Tentunya seperti itu (saksi dari Inspektur). Langkah pertama yang akan diambil oleh Pekat-IB yaitu untuk kejaksaan saya rasa sifatnya pelayanan publik dan kepolisian juga, artinya mereka siap siaga kapanpun dimanapun dan siapapun mereka siap menerima apapun keluhan ataupun aspirasi dari bawah tentunya dari masyarakat," ucap Julham Rizky, Pengurus Eksekutif DPW Pekat-IB, Selasa (27/02/2018).
Pihaknya tengah menyusun laporan data dan bahan keterangan yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan tembusan kepada Polda Lampung.
BACA JUGA : Inspektorat Tubab Terkesan Tutupi Kasus Dana Desa
Hal tersebut dilakukan oleh pihaknya dengan harapan agar ada pencerahan hukum bagi seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa termasuk Inspektorat Kabupaten Tubaba.
"Jika seorang koruptor sudah beranak pinak di desa maka mau jadi apa negara kita ini kan begitu. Jadi mari kita bersama-sama langkah pertama saya akan pelajari semua kasus-kasus data kronologisnya seperti apa dan penyimpangannya dimana kemudian saya akan epaluasi akan resume dan akan kita laporkan langsung," tungkasnya. (Irawan/Putra)
Berita Lainnya
-
Jejak Uang Kejahatan di Tubaba Terbongkar, Polisi Kembalikan Rp 300 Juta kepada Korban
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bareskrim Tangkap Perampok Rp 800 Juta di Tubaba Lampung
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Akses Lintas Tiga Kabupaten di Tubaba Jadi Kubangan, Warga Turun Tangan Perbaiki Jalan
Senin, 16 Februari 2026 -
Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Kamis, 15 Januari 2026









