Pekat-IB Lampung Giring Inspektorat Tubaba Beri Pencerahan Kasus Dana Desa
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat-IB) Provinsi Lampung akan usulkan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sebagai saksi dalam kasus dana desa di Tiyuh Margo Mulyo dan Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar.
"Tentunya seperti itu (saksi dari Inspektur). Langkah pertama yang akan diambil oleh Pekat-IB yaitu untuk kejaksaan saya rasa sifatnya pelayanan publik dan kepolisian juga, artinya mereka siap siaga kapanpun dimanapun dan siapapun mereka siap menerima apapun keluhan ataupun aspirasi dari bawah tentunya dari masyarakat," ucap Julham Rizky, Pengurus Eksekutif DPW Pekat-IB, Selasa (27/02/2018).
Pihaknya tengah menyusun laporan data dan bahan keterangan yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan tembusan kepada Polda Lampung.
BACA JUGA : Inspektorat Tubab Terkesan Tutupi Kasus Dana Desa
Hal tersebut dilakukan oleh pihaknya dengan harapan agar ada pencerahan hukum bagi seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa termasuk Inspektorat Kabupaten Tubaba.
"Jika seorang koruptor sudah beranak pinak di desa maka mau jadi apa negara kita ini kan begitu. Jadi mari kita bersama-sama langkah pertama saya akan pelajari semua kasus-kasus data kronologisnya seperti apa dan penyimpangannya dimana kemudian saya akan epaluasi akan resume dan akan kita laporkan langsung," tungkasnya. (Irawan/Putra)
Berita Lainnya
-
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Harga Hasil Pertanian di Tubaba
Selasa, 12 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Tokoh Masyarakat Tubaba Siap Menangkan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Lautan Massa Penuhi Lapangan Pulung Kencana Tubaba
Selasa, 12 November 2024