• Minggu, 17 November 2024

Miris! Tersangka Kasus Narkoba Ini Tengah Hamil 5 Bulan

Selasa, 27 Februari 2018 - 15.17 WIB
265

 

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari 59 pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polresta Bandar Lampung, terdapat 1 tersangka wanita yang tengah hamil 5 bulan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Alidori kepada Kupastuntas.co, Selasa (27/2/2018)

Dia mengatakan tersangka tersebut atas nama Megawati Sinurat warga Kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Barat.

"Dia kita amankan pada Rabu (7/2/2018) pukul 20:00 WIB dengan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 250 gram," ujarnya.

Megawati dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Dia menjelaskan, tersangka akan mendapatkan hak untuk melahirkan selama menjalani masa tahanan di sel. Penanganannya akan diberikan khusus karena menjaga hak asasi manusia.

"Pastilah diberikan penanganan khusus. Dia diperbolehkan untuk mendapat rekomendasi dari petugas kesehatan untuk melahirkan walaupun dia sedang menjalani hukuman penjara," terangnya.

"Tempo yang diberikan kepada dia adalah 2 minggu paling lama," timpalnya.

Dia menambahkan, kepada anak tersangka yang dilahirkan juga akan diberi hak untuk bertemu dengan sang ibu.

"Si anak boleh bertemu, tetapi tidak tinggal bersama dengan sang ibu di dalam sel. Anaknya akan kita berikan kepada kerabat tersangka," tuturnya.

"Apabila kerabat tidak ada yang menerima si anak, maka akan kita arahkan ke Dinas Sosial untuk dititip di sana. Dan juga si anak boleh datang menjumpai ibunya untuk mendapat ASI," tambahnya. (Kardo)

Editor :