• Sabtu, 06 Juli 2024

DPR Minta Pemkot Bandarlampung Sidak Obat dan Makanan 3 Bulan Sekali

Selasa, 27 Februari 2018 - 19.34 WIB
33

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi IX DPR RI, Frans Agung MP Natamenggala meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui perpanjangan tangannya ditingkat kecamatan dan kelurahan mampu melakukan sidak tiga bulan sekali terhadap obat dan makanan yang beredar di Kota Bandar Lampung.

"Karena sudah banyak super market termasuk besar dan kecil dan toko-toko obat yang ada, kalau enggak kita awasi dampaknya nanti berbahaya kepada masyarakat," ujarnya Frans dalam acara pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi, edukasi (KIE) obat dan makanan bersama BBPOM Bandar Lampung di Graha Gading, Selasa (27/02/2018).

Untuk itu, Frans menegaskan perlu adanya sidak tiga bulan sekali oleh pemerintah kota Bandar Lampung, namun yang melakukan pengawasan adalah Camat dan juga lurah setempat.

"Karena (mereka) ini yang memiliki wilayah, gak mungkin seorang walikota memonitor, tentu harus ada laporan dari camat dan lurah, selain itu Forkopinda juga harus mengawasi jangan sampai kecolongan, dan jika ada (ketahuan toko menjual obat dan makanan tidak layak) perlu sanksi tegas, tapi sebelumnya dilakukan pembinaan," katanya.

Menurutnya, pengawasan perlu segera dilakukan mengingat tiga bulan lagi menjelang puasa. "Saya tidak ingin masyarakat di Bandar Lampung tidak pintar memilih makanan segar dalam menyambut bulan puasa," ungkapnya.

BACA JUGA: Yusuf Kohar Sambut Baik Sidak Obat dan Makanan 3 Bulan Sekali

Selain itu melihat perkembangan Kota Bandar Lampung, Frans menilai sudah banyak home industry yang berdiri. Maka perlu sekali adanya ruang uji laboratorium dari badan kesehatan dan BPOM.

"Dengan adanya itu, jaminan masyarakat kota bandar Lampung bisa membeli makanan maupun obat yang seseuai dengan daftar label depkesnya BPOM dan legal," tutupnya. (Wanda)

Editor :