• Kamis, 26 Desember 2024

Di Pecat Sebagai Bendahara Pekon, Ahmad Nawawi Malah Dapat Jabatan Sekdes

Selasa, 27 Februari 2018 - 14.32 WIB
194

Kupastuntas.co - Lampung Barat - Ahmad Nawawi, mantan Bendahara Pekon Tambak Jaya kecamatan Way Tenong Lambar. Dirinya di berhentikan oleh peratin setempat karena tersangkut persoalan pemalsuan tanda tangan.

Namun kemudian Nawawi (sapaan akrabnya) di angkat kembali oleh peratin tambak jaya sebagai Sekretaris Desa. Hal itulah yang menjadi pokok bahasan dalam hearing yang digelar komisi I DPRD Lambar selasa (27/2/2018), di ruang sidang DPRD Lambar.

Dalam hearing, anggota Komisi I Harun Roni menyampaikan, sebelumnya Ahmad Nawawi sempat di laporkan oleh LHP pekon tambak jaya ke pihak kepolisian karena di duga melakukan pemalsuan tandatangan terkait anggaran pekon tambak jaya.

"Masalah ini sebenarnya sudah selesai, dan LHP juga akan mencabut laporan di kepolisian terkait tanda tangan palsu. Selain itu telah tercapai kesepakatan yakni peratin memberhentikan 2 orang aparat pekon tambak jaya yaitu bendahara pekon dan seorang kasi. Yang jadi pertanyaan masyarakat adalah kenapa mantan bendahara Ahmad Nawawi malah di angkat jadi sekretaris desa," ucap Harun.

Dikatakan Harun Roni, saat ini semua aparat pekon tambak jaya telah diganti. Namun masyarakat masih bertanya kenapa bendahara yang telah diberhentikan malah jadi sekdes.

"Pengangkatan aparat pekon adalah hak peratin, namun peratin juga harus mendengar masukan dari masyarakat. Kalaupun mau dijadikan aparat kembali, peratin harus mencari waktu yang tepat sampai masyarakat kembali bisa mempercayai mantan bendahara yang pernah melakukan kesalahan," ujarnya.

Kepada wartawan kupastuntas.co ketika di telpon Harun mengatakan,

"Logikanya, seseorang yang sudah pernah di pecat dari jabatannya karena melakukan kesalahan apalagi sampai dilaporkan ke kepolisian, dia tidak layak lagi menduduki jabatan apapun dalam hal ini sebagai aparat pekon, kecuali dia mengundurkan diri. Tapi terkait persoalan ini, LHP pekon tambak jaya sudah menerima artinya perwakilan masyarakat sudah menerima, pihak-pihak lain juga menerima baik Dinas PMP, Inspektorat dan pihak lainnya. Hanya saja aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan ahmad nawawi kembali jadi aparat pekon tidak terpenuhi," katanya.

Namun anggota komisi I Lainnya Hi.Suhaili, punya pendapat berbeda dengan Harun Roni.

"Sudah tugas kami untuk meluruskan setiap permasalahan yang ada di setiap pekon di lambar. Saya tidak melihat ada kesepakatan bahwa Ahmad Nawawi tidak boleh lagi menjadi aparat. Pengangkatan Nawawi oleh peratin itu hak peratin tapi harus meminta persetujuan dari LHP," kata Suhaili.

Peratin pekon tambak jaya Selamat Widodo, mengatakan awalnya dia hanya berniat memberhentikan 2 orang aparat pekon yakni bendahara dan kasi. Namun karena takut terjadi gejolak sehingga dirinya memberhentikan seluruh aparat pekon yang ada.

"Saya kemudian mengundang semua tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk kembali melakukan penjaringan untuk mengangkat aparat pekon yang baru. Mantan bendahara pekon Ahmad Nawawi kemudian saya angkat sebagai sekdes, karena saya pikir saya tidak akan dapat bekerja tanpa bantuan salah satu mantan aparat yang telah diberhentikan. Dan Pak Nawawi saya anggap mampu, namun keputusan saya di mentahkan dan tidak diterima. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, namun pihak kecamatan mengatakan keputusan sudah terlanjur di buat," ungkap Selamat.

Di lain pihak, Insfektorat dan Dinas PMP lambar sepakat bahwa masalah tersebut telah selesai dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Menyimak persoalan ini, kita melihat ini tidak ada hal-hal yang prinsip. Dalam hal ini baik LHP dan Aparat pekon telah bekerja secara baik, karena persoalan di pekon di selesaikan melalui rembuk pekon. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh aparat dan LHP pekon tambak jaya," ujar sekretaris dinas PMP Padang Priyo Utomo singkat. (Anton)

Editor :