• Minggu, 17 November 2024

BPJS Edukasi 120 Perusahaan dan Badan Usaha di Bukit Randu

Selasa, 27 Februari 2018 - 13.50 WIB
67

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Kesehatan Bandar Lampung menghelat sosialisasi edukasi terpadu kepada 120 perusahaan dan badan usaha di hotel Bukit Randu, Selasa, (27/2/2018).

Acara tersebut diikuti oleh jajaran Pemkot, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejari, dan Disnakertrans provinsi dan kota Bandar Lampung. Agenda ini dihelat dalam rangka upaya Peningkatan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha dalam pelaksanaan kewajiban serta keikutsertaan program jaminan sosial wilayah kota Bandar Lampung.

“Ini sebagai wadah penyampaian informasi terhadap Badan Usaha yang belum patuh menjalankan kewajibannya dalam Program Jaminan Sosial, baik dari segi ketidakpatuhan pendaftaran, kepatuhan penyampaian data dan kepatuhan pembayaran iuran,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Johana.

Dengan begitu, dirinya mengharapkan agar Badan Usaha yang belum mendaftarkan karyawannya agar segera mendaftar. Selanjutnya bagi Badan Usaha yang telah mendaftar, sebaiknya tidak hanya menjadi penggugur kewajiban semata.

“Bagi Badan Usaha yang belum melakukan pembayaran iuran rutin setiap bulan untuk dapat melunasi tunggakan iurannya,” kata dia.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta kepatuhan Badan Usaha dalam melaksanakan kewajiban keikutsertaan dalam Jaminan Sosial khususnya wilayah Kota Bandar Lampung.

“Hal ini dilakukan guna mendukung pencapaian UHC 1 Januari 2019 dan terhadap Badan Usaha yang tetap tidak patuh terhadap kewajibannya tentunya kami akan mengusulkan untuk dilakukan upaya Non Litigasi melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan,” kata dia.(*)

Sumber Berita : Saibumi.com

Editor :