6 Tenaga Honorer Pemkab Pringsewu Dipecat
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak 6 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pringsewu akhirnya dirumahkan (dipecat) karena di nilai tidak disiplin sementara 5 tenaga honorer lainnya menyatakan mengundurkan diri.
Dari 6 tenaga honorer yang dirumahkan, 5 merupakan honor Badan Polisi Pamong Praja, dan satu dari tenaga honor Dinas Perhubungan.
"Mereka tidak aktif bekerja, sebelum dirumahkan berbagai langkah sudah diupayakan mulai dari teguran tertulis, pemanggilan hingga surat peringatan tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan," kata H. Romzi, Kepala BKD Pringsewu, Selasa (27/02/2018).
Sedangkan 1 tenaga honorer Dinas Perhubungan yang dirumahkan karena tersandung masalah hukum. Selain itu menurut Romzi ada 5 tenaga honorer Badan Polisi Pamong Praja yang mengundurkan diri. Dengan demikian dari jumlah 1.035 tenaga honorer Pemkab Pringsewu hanya 1.024 SK honor yang dibagikan, Senin (26/02/2018) kemarin.
"Terkait disiplin dan aturan, setiap tiga bulan dilakukan evaluasi terhadap tenaga honorer jika sudah tidak bisa dibina maka SK-nya tidak dikeluarkan," tegasnya.
Kepala Badan Polisi Pamong Praja, Edi Sumber Pamungkas membenarkan jika SK untuk ke 5 mantan anak buahnya sudah tidak dikeluarkan lagi. Dia mengatakan, sebagai kepala badan sifatnya hanya menyampaikan laporan sementara yang mengambil keputusan adalah pimpinan.
"Sedangkan 5 tenaga honor lainnya menyampaikan surat pernyataan untuk mengundurkan diri maka secara otomatis SK mereka untuk tahun 2018 tidak dikeluarkan," tandasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Perpisahan Siswa Kelas VI SDN 1 Pardasuka Berlangsung Haru dan Penuh Kebanggaan
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Polisi Amankan Tiga Orang Pengecor di Pringsewu, 6 Truk dan Ratusan Liter BBM Disita
Jumat, 22 Mei 2026 -
Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Pringsewu, Soroti Dugaan 'Dapur Politik' MBG
Jumat, 22 Mei 2026 -
Jihan Nurlela Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Pekon Rejosari 3,8 Km di Pringsewu
Kamis, 21 Mei 2026








