• Jumat, 27 Desember 2024

Terkait Situs Sejarah, DPRD Lampura Tunggu Hasil Kementerian ESDM Provinsi

Senin, 26 Februari 2018 - 17.21 WIB
66

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Lampung Utara masih tunggu hasil pengecekan pada lokasi tambang batu di desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi oleh pihak Dinas Kementerian ESDM Provinsi Lampung.

Herwan Mega, Anggota Komisi III DPRD Lampung Utara, setelah memimpin rapat dengan perwakilan kontraktor di ruang rapat Gedung DPRD setempat, Senin (26/2/2018) mengatakan belum berkoordinasi secara jelas berkenaan dengan hal tersebut.

"Sampai sekarang belum ada koordinasi yang jelas karena kemarin belum sempat dipanggil yang mewakili dinas di Kabupaten Lampung Utara karena berhalangan," kata Herwan Mega.

Menurutnya, pihak ESDM Provinsi Lampung juga hingga saat ini belum juga memberikan rekomendasi tersebut kepada pihak DPRD Lampung Utara. Sementara anggota dewan telah menyatakan siap menggelar hearing untuk mengambil keputusan atas keberadaan tambang batu yang dekat dengan situs sejarah Makam Puyang Minak Trio Diso, yang diketahui adalah cikal bakal masyarakat Lampung.

"Sampai sekarang kita masih menunggu hasil konfirmasi dari pihak ESDM Provinsi Lampung, dan dinas terkait karena setelah kita turun ke lokasi waktu itu pihak provinsi akan memberikan tembusan rekomendasi atas hasil dilapangan," ungkapnya.

Dia juga mengakui kalau untuk pelaksanaan hearing yang telah disampaikan pada saat itu belum bisa dijalankan karena memang belum diagendakan. Untuk itu, Herwan Mega menyatakan permohonan maaf dari Komisi III DPRD Lampung Utara yang belum sempat melaksanakan agenda tersebut.

"Untuk itu atas kekeliruan kami saat ini saya sampaikan permohonan maaf, karena belum bisa menindak lanjuti ini (masalah tambang dengan Makam Puyang Minak Trio Diso) karena pekerjaan-pekerjaan lain mungkin mendesak. Terakhir belum ada kejelasan yang jelas dari pihak provinsi," papar Herwan Mega.

Dalam kesempatan itu pula, dia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten setempat untuk mengetahui langkah selanjutnya terkait permasalahan tambang yang ada disekitaran Makam Puyang Minak Trio Diso.

"Kita akan koordinasikan dengan BLH untuk bagaimana tibdak lanjut selanjutnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari pantauan aktivitas tambang batu tersebut, pada hari Sabtu (24/2/2018) masih terus beroperasi, namun kesepakatan antara pihak perusahaan dengan instansi pemerintah yang akan menggelar haering di DPRD Lampung Utara sampai saat ini belum juga terlaksana. (Sarnubi) 

Baca Juga : Khawatir Cagar Budaya Hilang, Tokoh Adat Kecam Keberadaan Tambang Dekat Makam Leluhur

 

Editor :