• Jumat, 27 Desember 2024

SPJ Publikasi KPU Lampura Hingga Kini Masih Belum Jelas

Senin, 26 Februari 2018 - 17.35 WIB
133

Kupastuntas.co, Lampung Utara – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Lampung Utara, sejauh ini terlihat masih menunggu langkah teknis dari surat pertanggungjawaban (Spj) atas karya tulis wartawan, yang nantinya akan dimasukkan kedalam anggaran di KPU setempat.

Diuraikan Aprizal Ria, Komisioner KPU Lampung Utara, mengenai publikasi berbayar dalam bentuk Advertorial (ADV) yang prinsipnya menggunakan SPJ, namun belum dapat disimpulkan bagimana teknis pendistribusian SPJ tersebut. Apakah diserahkan ke pihak wadah wartawan (media) atau diberikan langsung ke masing-masing media. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran yang menurut Aprizal tersisa sekitar Rp30 juta dari Rp65 juta.

"Kita minta pertanggungjawaban, karena ini ada SPJ nya, nanti kita informasikan sama ketua, bagaimana polanya kita mengakomodir media ini. Kalau bicara teknis saya ga tau ya (proses pembagian dana dari wadah temen-temen wartawan) siapa yg membuat spj itu, tetapi yang kita minta bahwa anggaran ini ada pertanggungjawaban berbentuk spj," jelas Aprizal Ria.

Di KPU sendiri, lanjutnya, pada prinsipnya terdapat beberapa jenis anggaran yang diperuntukan bagi sarana sosialisasi publikasi. Dan hal itu sudah diatur berdasarkan keputusan kementrian keuangan.

Dimana yang masuk dalam APBD antaranya berupa kegiatan tahapan yang dilakukan KPU sedangkan ada juga bentuk kegiatan yang sifatnya nasional.

"Di KPU ini jadi ada kegiatan yang memang sudah dianggarkan ketetapan kementrian dan ini khusus di dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD dan ini yang harus  dibagi sampai selesai tahapan pilkada. Diluar anggaran APBD ini ada kegiatan yang sifatnya nasional. Dan ini anggaran tersendiri yang sifatnya kegiatan Nasional itu cuma 5 juta," lanjutnya.

Sebagai perbandingan, Aprizal mengatakan jika di KPU Tanggamus hanya Rp20 juta yang memang tertera dalam RKA APBD berdasarkan keputusan kementrian keuangan. (Sarnubi)

 

Editor :