Sebut PDI-P Sama dengan PKI, Pemilik Akun Facebook BS Dipolisikan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah kader dan satgas DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Selatan (Lamsel) membuat laporan ke Polda Lampung, Senin (26/2/2018) siang.
Dalam laporan bernomor STPL/341/II/2018/SPKT tersebut, DPC PDIP Lamsel melaporkan satu akun media sosial (medsos) facebook inisial BS, dimana dalam postingan akun facebooknya dinilai merusak dan menciderai nama baik dan soliditas partai moncong putih.
“Dalam satu postingannya, yang bersangkutan (BS) menyebut PDIP sama dengan PKI (Partai Komunis Indonesia) yang akan membantai umat Islam,” kata Kepala Badan Penyuluhan Hukum DPC PDIP Lamsel, Andriawan Kusuma, usai membuat laporan polisi kepada awak media di Mapolda Lampung, Senin (26/2/2018).
Andriawan, mengaku, bahwa laporan ini merupakan perintah dari pengurus DPP PDIP di Jakarta.
“Yang hadir menemani (laporan) ini dari Lampung Selatan, Bandar Lampung, Satgas dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam postingan facebooknya, BS juga mengajak kader PDIP yang beragama muslim untuk meninggalkan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Kita sudah berikan semua bukti-bukti tadi ke krimsus. Selanjutnya nanti mereka yang menyelidiknya," tambahnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Senam dan Pemeriksaan Gratis Peringati Hari Jantung Sedunia 2025
Senin, 13 Oktober 2025 -
Harga Minyakita di Bawah HET, Lampung Masuk Empat Besar Provinsi dengan Inflasi Terendah Nasional
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kembali Berangkatkan 530 Jamaah Umrah Gratis
Senin, 13 Oktober 2025 -
Rektor Harap UIN Raden Intan Jadi Role Model Kampus Berkelanjutan
Senin, 13 Oktober 2025