Sebut PDI-P Sama dengan PKI, Pemilik Akun Facebook BS Dipolisikan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah kader dan satgas DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Selatan (Lamsel) membuat laporan ke Polda Lampung, Senin (26/2/2018) siang.
Dalam laporan bernomor STPL/341/II/2018/SPKT tersebut, DPC PDIP Lamsel melaporkan satu akun media sosial (medsos) facebook inisial BS, dimana dalam postingan akun facebooknya dinilai merusak dan menciderai nama baik dan soliditas partai moncong putih.
“Dalam satu postingannya, yang bersangkutan (BS) menyebut PDIP sama dengan PKI (Partai Komunis Indonesia) yang akan membantai umat Islam,” kata Kepala Badan Penyuluhan Hukum DPC PDIP Lamsel, Andriawan Kusuma, usai membuat laporan polisi kepada awak media di Mapolda Lampung, Senin (26/2/2018).
Andriawan, mengaku, bahwa laporan ini merupakan perintah dari pengurus DPP PDIP di Jakarta.
“Yang hadir menemani (laporan) ini dari Lampung Selatan, Bandar Lampung, Satgas dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam postingan facebooknya, BS juga mengajak kader PDIP yang beragama muslim untuk meninggalkan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Kita sudah berikan semua bukti-bukti tadi ke krimsus. Selanjutnya nanti mereka yang menyelidiknya," tambahnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









