• Sabtu, 28 September 2024

Paripurna Interpelasi, Pembuktian Anggota Dewan Terhadap Kepentingan Rakyat

Senin, 26 Februari 2018 - 20.51 WIB
88

Kupastutas.co, Lampung Utara - Paripurna Interplasi yang direncanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Senin (5/3/2018) mendatang tentunya akan membuktikan sejauh mana keperdulian para wakil rakyat yang berada di parlemen terhadap rakyatnya.

Jika disimak secara seksama tentunya karena agenda tersebut (interplasi) tidak untuk kepentingan individu atau golongan. Rapat interplasi itu juga, sebagai langkah tindak lanjut dari pertanyaan masyarakat atas belum diketahuinya anggaran dengan jumlah nominal mencapai Rp600 miliar. Dalam hal ini LBH Awalindo juga diketahui telah membawa persoalan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana dikatakan Anggota Fraksi PDI-P, Joni Saputra, disaat pertemuan bersama Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) di DPRD setempat, Senin (26/2/2018).

"Kita tunggu senin depan, kita lihat mana anggota DPRD yang berpihak kepada masyarakat. Apa yang disampaikan rekan-rekan melalui kuasa hukum K2LUB sudah kami jawab oleh pimpinan rapat, akan dilaksanakan Senin 5 Maret besok. Karena ini bukan bicara hak pemborong (kontraktor) tetapi ini adalah hak masyarakat, karena banyak sekali sampai hari ini keluhan tukang karena belum terbayarkan," kata Joni Saputra.

Tetapi disini lanjut Joni, pihaknya belum dapat memastikan bahwasanya paripurna interplasi itu akan terpenuhi (kuorum), karena melihat semangat tidaknya anggota dewan untuk melakukan pembahasan, yang seyogyanya sudah segar yang hadir.

"Kami tidak bisa berjanji paripurna kuorum tidak kourumnya, karena kami rapat untuk membahas rapat interplasi saja ini sudah eyel-eyelan sudah payah. Karena yang bersemangat disini itu sekitar 17 sampai 18 anggota DPRD. Sementara kuorumnya paripurna interplasi ini harus 23, artinya kurang 5 orang. Tetapi kami yang 18 anggota ini Insya Allah (Hadir) karena kami juga bersemangat mempertanyakan kemana anggaran sebesar 600 miliar sesuai dengan fungsi kita sebagai pengawasan," lanjutnya.

Dikatakanya juga, bahwa betul apa yang dikatakan kata kuasa hukum K2LUB, dengan tidak menuduh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara korupsi tetapi yang dipertanyakan kemana anggaran tersebut, "karena kami juga tidak tau," pungkasnya.

Pada kesempatan itu Ketua K2LUB, Samsul Erfan Zen menyampaikan harapan masyarakat terkait penggunaan hak interpelasi tersebut tentunya sangat dibutuhkan kesadaran dari para wakil rakyat untuk dapat hadir karena rakyat telah mewakilkan kepada mereka atas apa aspirasi dari masyarakat.

"Sedikit harapan kami bisa terkabulkan pelaksanaan paripurna hak interpelasi, maka dengan adanya ini hak interpelasi ini akan dapat berjalan sesuai dengan agenda DPRD. Karena yang kami ketahui belum pernah dilaksanakan hak interpelasi kalau bukan saat ini," kata Samsul Erfan Zen. (Sarnubi) 

 

 

Editor :