• Jumat, 22 November 2024

Jelang Pemilukada, Para TNI, Polri, dan ASN di Lampung Utara Deklarasi Netralitas

Senin, 26 Februari 2018 - 13.40 WIB
54

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara pada 27 Juni 2018 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri gelar deklarasi netralitas.

Ikrar bebas terlibat politik itu dilaksanakan dalam Upacara Bendera bulanan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (26/2/2018).

Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, Dandim 0412/LU Letkol RD Bachtiar, dan Plt. Bupati Lampung Utara Sri Widodo, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum Marthon, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Zainal Bahtiar, dan sejumlah Forkopimda lainnya.

Deklarasi perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, Dandim 0412/LU Letkol RD Bachtiar, SIP dan Plt. Bupati Lampung Utara Sri Widodo, disaksikan oleh Ketua KPU, Penwaslu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, mengatakan deklarasi yang dilaksanakan agar dapat menjaga sikap netralitas dan ketidakberpihakan institusi negara dalam menghadapi Pilkada tahun 2018.

"TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon sehingga netralitas dan nama baik setiap lembaga bisa dijaga dengan baik," ujar Kapolres.

Kapolres juga sudah mengingatkan kepada seluruh anggota khususnya personel Polres Lampung Utara untuk netral dalam Pilkada, tidak boleh satupun anggota yang terlibat dalam politik praktis.

"Jika ada oknum anggota yang coba-coba bersikap tidak netral kalau dia perwira  langsung dicopot dari jabatanya dan Bintara akan dinonaktifkan serta disidang disiplin, sedangkan untuk PNS akan diberi teguran keras, " tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana. (Sarnubi)

Editor :