BPS Tubaba Lakukan Sensus Tiap 10 Tahun Sekali
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, mengatakan bahwa pendataan sensus dilakukan tiap 10 tahun sekali. Seperti pendataan sensus Penduduk, sensus Pertanian dan sensus Perekonomian.
Hal ini dikatakan, Andrian, Kasi Statistik dan Sosial yang mendampingi Kepala Badan, Hari Nugroho.
Dalam pendataan, dirinya mengaku tetap menggunakan tahapan demi tahapan dan menunggu intruksi dari Pusat, karena telah di ketahui bahwa lembaga BPS ini sendiri sifatnya vertikal atau berdiri sendiri dari lembaga lain.
"Kami pendataan sifatnya lembaga vertikal jadi semua pendataan itu intruksi dari pusat," ucapnya, Senin, (26/02/2018).
Sedangkan, untuk menyensus data seperti Kependudukan, Pertanian dan Perekonomian itu dilakukan tiap 10 tahun sekali.
"Dan terakhir untuk sensus Penduduk sendiri telah kami lakukan pada tahun 2010 dan akan kami sensus lagi di tahun 2020, kemudian untuk sensus Pertanian itu kami lakukan terakhir di tahun 2013 dan akan dilakukan sensus kembali pada tahun 2023 dan terakhir sensus Perekonomian kami lakukan pada tahun 2016 kemarin dan akan kami sensus lagi pada tahun 2026," jelasnya. (Irawan/Putra).
Berita Lainnya
-
Illegal Fishing di Tulang Bawang Barat, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 5 Perahu
Selasa, 13 Agustus 2024 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024 -
Pilu! Bocah 5 Tahun di Tubaba Disiksa Ibu Tiri dan Ayahnya
Rabu, 17 Januari 2024