BPOM: Waspada Penggunaan Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – BPOM RI mengimbau seluruh masyarakat Lampung agar selalu selalu waspada terhadap penggunaan obat maupun kosmetik.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Hendri Siswadi dalam gelaran Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GNPOPA) di PKOR Way Halim, Minggu (25/2/2018). Ia menjelaskan, di awal tahun 2018 pihaknya sudah melakukan sejumlah penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal maupun lainnya.
"Untuk secara keseluruhan sejak tahun 2015 kami telah melakukan penindakan sekitar 300 perkara dan telah diproses secara hukum. Jadi kalau ada yang mencurigakan agar masyarakat senantiasa mengantisipasi serta melaporkan ke BPOM jika ada obat yang mencurigakan," katanya.
Ia menjelaskan, obat-obatan dan kosmetik yang perlu diwaspadai di Lampung adalah obat tradisional yang berupa jamu. Pihaknya mencurigai obat yang banyak mengandung zat kimia khususnya jamu banyak beredar di pasar tradisional. Obat ini banyak beredar di pasar tradisional, yang mana masyarakat tidak banyak mengetahui apakah barang tersebut berbahaya atau tidak.
Ditambahkannya, BPOM juga saat ini tengah menelusuri peredaran obat-obatan dan kosmetik ilegal di Lampung. Pihaknya tengah memetakan daerah mana saja yang disinyalir menjadi ladang obat-obatan tersebut.
“Kalau untuk wilayahnya tidak bisa kami berikan rinciannya, karena masih dalam tahap pemetaan dan penyelidikan. Ini perlu diwaspadai, sebab banyak obat tradisional seperti jamu yang banyak mengandung bahan zat kimia obat," sebutnya.
Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan agar mampu memberikan efek jera kepada produsen yang nakal, akan diberikan sanksi tegas. Barang-barang yang bermasalah itu disita habis.
“Kita lakukan pembinaan itu yang utama, karena ini UMKM, mungkin nanti kalau kita turun dan ditemukan lagi akan kita beri sanksi, ya efek jeranya dengan pengamanan barang bukti yang jumlahnya cukup signifikan," kata Syamsuliani. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional
Minggu, 16 Juni 2024 -
IDI: Debu Batubara Menimbulkan Peradangan Kronis Paru-paru
Minggu, 22 Oktober 2023 -
PDIP Respon Bobroknya Pelayanan RSUD Tubaba, APH Diminta Usut Anggarannya
Jumat, 04 Februari 2022