Polda Lampung Ungkap Kasus Pencurian Uang dari ATM BRI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI, Selasa (20/2/2018) lalu di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, mengatakan telah menangkap Sawaludin (28) warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Penangkapan itu lanjutnya, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B-307/II/2018/SPKT/Polda Lampung, tertanggal 20 Februari 2018
"Pelaku sudah diamankan dan kini berada dalam sel tahanan Mapolda Lampung," ucap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu, Minggu (25/2/2018).
Dirinya menjelaskan, pelaku merupakan pegawai BRI yang sehari-harinya ditugaskan mengisi ulang uang ke dalam mesin ATM. Pihak BRI menyatakan telah kehilangan sejumlah uang dari dalam mesin ATM.
"Uang yang hilang senilai Rp 7.600.000. Setelah kita olah TKP, ternyata di mesin ATM tidak ada bekas pencurian atau upaya paksa dari pelaku pencuri. Dugaan polisi akhirnya mengarah ke petugas yang mengisi uang mesin ATM yakni Sawaludin. Awalnya pelaku tidak mengakui, namun akhirnya dia buka suara karena tak bisa beralibi lagi," ujarnya.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," timpalnya.
Dia menambahkan, Sawaludin terpaksa nekat mencuri dikarenakan tidak memiliki uang untuk biaya persalinan sang istri. Aksi tersebut dilangsungkan pelaku, pada saat hendak mengganti kotak penyimpanan uang dalam ATM yang lama ke kotak penyimpanan yang baru.
"Melihat kotak penyimpanan uang yang lama masih ada uang, kemudian diambil pelaku lalu dimasukkannya ke dalam saku celana pelaku," bebernya.
Aksi pelaku berjalan mulus, lantaran rekannya tidak menaruh kecurigan dengan pelaku, sementara polisi yang melakukan pengawalan menunggu di luar.
"Pelaku mengaku baru satu kali melakukan itu dan itu dilakukannya secara spontan karena perlu biaya buat istri," katanya.
"Melihat karena ada peluang, akhirnya mendorong pelaku untuk nekat mencuri," tandasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tersangka Korupsi di Pesisir Barat Titipkan Uang Kerugian Negara 290 Juta ke Kejati
Jumat, 27 Desember 2024 -
47.437 Tiket KAI Terjual, Stasiun Tanjungkarang Jadi yang Tersibuk Selama Nataru 2025
Jumat, 27 Desember 2024 -
Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam
Jumat, 27 Desember 2024 -
Pastikan Kesiapan Brigade Pangan, Bapeltan Lampung Monitoring dan Evaluasi Kesiapan Brigade Pangan di Lampung Tengah
Kamis, 26 Desember 2024