Pemkab Mesuji Bakal Bangun Pasar di Atas Lahan Bangunan Tua, Ini Lokasinya
Kupastuntas.co, Mesuji – Di atas lahan bangunan tua Puskesmas Simpang Pematang seluas 1 hektar, Pemerintah Kabupaten Mesuji di tahun 2018 ini bakal membangun pasar yang sumber dananya dari Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan RI (APBN).
Kepala Dinas Koperindag, Sobirin mengatakan pasar itu menjadi aset Pemda Mesuji dan para pedagang hanya akan dikenakan salar. Hal tersebut dikarenakan Perda Mesuji yang mengatur sewa bangunan milik Pemda belum ada.
"Para pedagang hanya akan dikenakan salar untuk pemasukan PAD. Nantinya proses pendaftaran dan penempatan pedagang gratis tanpa pungutan," jelas Sobirin, Minggu (25/2/2018).
Dibeberkan Sobirin, pembangunan itu menelan biaya sebesar 6 Milyar. Saat ini, pihaknya sedang menunggu juknis dan juklak dari kementerian perdagangan RI.
Ia menyebutkan, calon pedagang pasar itu diutamakan pedagang lokal yang belum memiliki kios-kios di pasar Simpang Pematang.
"Ya pedagangnya nanti kita utamakan dari Masyarakat lokal, yang bersungguh-sungguh berjualan," ujarnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Gugatan Pilkada Mesuji Lampung Dinyatakan Dismissal, Elfianah-Yugi Ikut Dilantik 20 Februari
Selasa, 04 Februari 2025 -
Tegur Kelompok Pemotor, Pria di Mesuji Ditusuk Pakai Badik
Senin, 03 Februari 2025 -
Teror Berlanjut, PT Prima Alumga di Mesuji Kembali Jadi Sasaran Pembakaran OTK
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Sepanjang Januari Terjadi Enam Peristiwa Banjir di Mesuji, Pemkab Tetapkan Status Siaga
Kamis, 30 Januari 2025