Pemkab Mesuji Bakal Bangun Pasar di Atas Lahan Bangunan Tua, Ini Lokasinya

Kupastuntas.co, Mesuji – Di atas lahan bangunan tua Puskesmas Simpang Pematang seluas 1 hektar, Pemerintah Kabupaten Mesuji di tahun 2018 ini bakal membangun pasar yang sumber dananya dari Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan RI (APBN).
Kepala Dinas Koperindag, Sobirin mengatakan pasar itu menjadi aset Pemda Mesuji dan para pedagang hanya akan dikenakan salar. Hal tersebut dikarenakan Perda Mesuji yang mengatur sewa bangunan milik Pemda belum ada.
"Para pedagang hanya akan dikenakan salar untuk pemasukan PAD. Nantinya proses pendaftaran dan penempatan pedagang gratis tanpa pungutan," jelas Sobirin, Minggu (25/2/2018).
Dibeberkan Sobirin, pembangunan itu menelan biaya sebesar 6 Milyar. Saat ini, pihaknya sedang menunggu juknis dan juklak dari kementerian perdagangan RI.
Ia menyebutkan, calon pedagang pasar itu diutamakan pedagang lokal yang belum memiliki kios-kios di pasar Simpang Pematang.
"Ya pedagangnya nanti kita utamakan dari Masyarakat lokal, yang bersungguh-sungguh berjualan," ujarnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025 -
PT SIP Mesuji Kembali Pasang Banner, Warga Diminta Kosongkan Lahan HGU Sebelum 8 Oktober
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Musim Panen Membawa Harapan Baru Petani Mesuji
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Antisipasi Banjir, BPBD Mesuji Normalisasi Saluran Air
Kamis, 25 September 2025