Pemkab Mesuji Bakal Bangun Pasar di Atas Lahan Bangunan Tua, Ini Lokasinya

Kupastuntas.co, Mesuji – Di atas lahan bangunan tua Puskesmas Simpang Pematang seluas 1 hektar, Pemerintah Kabupaten Mesuji di tahun 2018 ini bakal membangun pasar yang sumber dananya dari Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan RI (APBN).
Kepala Dinas Koperindag, Sobirin mengatakan pasar itu menjadi aset Pemda Mesuji dan para pedagang hanya akan dikenakan salar. Hal tersebut dikarenakan Perda Mesuji yang mengatur sewa bangunan milik Pemda belum ada.
"Para pedagang hanya akan dikenakan salar untuk pemasukan PAD. Nantinya proses pendaftaran dan penempatan pedagang gratis tanpa pungutan," jelas Sobirin, Minggu (25/2/2018).
Dibeberkan Sobirin, pembangunan itu menelan biaya sebesar 6 Milyar. Saat ini, pihaknya sedang menunggu juknis dan juklak dari kementerian perdagangan RI.
Ia menyebutkan, calon pedagang pasar itu diutamakan pedagang lokal yang belum memiliki kios-kios di pasar Simpang Pematang.
"Ya pedagangnya nanti kita utamakan dari Masyarakat lokal, yang bersungguh-sungguh berjualan," ujarnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025