Khawatir Cagar Budaya Hilang, Tokoh Adat Kecam Keberadaan Tambang Dekat Makam Leluhur
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tokoh adat mengkhawatirkan dampak dari keberadaan tambang batu di Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara yang dekat dengan Makam Puyang Minak Trio Diso akan menghilangkan nilai sejarah dan meminta pemerintah mengambil sikap tegas.
Tokoh adat Lampung Abung Siwo Migo, Hi. Akuan Abung, SE, gelar Nadikiang Pun Minak Yang Abung, menyatakan keberadaan tambang batu disekitaran makam leluhur masyarakat setempat bisa mempunyai dampak negatif dikemudian hari dan diharapkannya pihak terkait bisa menghentikan aktivitas tembang tersebut.
"Dampaknya itu pasti ada, karena keberadaan tambang itu tidak terlalu jauh dari makam leluhur kita (Makam Puyang Minak Trio Diso). Tambang itu harus ditutup kalau tidak cagar budaya bersejarah itu akan hilang," kata Akuan Abung dengan nama gelar Lampung Nadikiang Pun Minak Yang Abung, Di joglo rumahnya, Minggu (25/2/2018).
Lebih jauh dikatakannya, selain mengancam kepunahan tempat bersejarah dan cikal bakal masyarakat Abung Siwo Migo di Provinsi Lampung itu, menurutnya keberadaan tambang batu tersebut juga tidak mempunyai dampak peningkatan terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Karena tambang tersebut hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan keuntungan pribadi.
"Bisa dicek sendiri ke sana (Desa Skipi) apa masyarakat mendapatkan subsidi atau perawatan secara baik dan benar terhadap Makam Puyang Minak Trio Diso, oleh pihak pengelola tambang? Tidak, karena itu bisa dilihat sendiri dari kondisi makam yang tidak diperdulikan," ujarnya.
Untuk itu dia meminta Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kementerian ESDM, dinas instansi terkait di Pemerintah Daerah Lampung Utara bisa menutup tambang tersebut.
"Jika ini tidak dilakukan, maka bersiaplah menanggung akibatnya, khusus bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian izin dan sebagainya. Karena itu Makam leluhur cikal bakal masyarakat Abung Siwo Migo yang ada di Provinsi Lampung," lanjut Akuan Abung.
Pada kesempatan itu pula, dia (Nadikiang Pun Minak Yang Abung), mengungkapkan atas keberadaan tambang batu tersebut dirinya sebagai anak cucu keturunan asli masyarakat Abung pernah tidak diperkenankan oleh pihak tambang untuk ziarah ke Makam Puyang Minak Trio Diso.
"Waktu itu saya saja tidak dibolehkan lewat untuk ziarah oleh penjaga pintu portal yang dibuat oleh pihak perusahaan itu, bahkan sudah dijelaskan bahwa saya selalu anak cucu Puyang Minak Trio Diso datang ke sana untuk, tapi masih saja tidak dibokehkan. Nah kalau sudah seperti ini, bagaimana nasib anak cucu kita nanti, itu tempat sejarah dan cikal bakal kita masyarakat Lampung," paparnya.
Atas peristiwa itu, dan untuk menjaga kelestarian cagar budaya cikal bakal masyarakat setempat diharapkannya baik Anggoat DPRD, instansi terkait yang ada di Kabupaten Lampung Utara dan Provinsi Lampung bisa mencermati kembali tentang izin perusahaan tambang batu itu dan menutupnya.
"Dewan harus mampu menjadi jembatan untuk penyampaian aspirasi rakyat dan memberikan masukan kepada pemerintah terlebih lagi itu tentang cagar budaya dan cikal bakal masyarakat Lampung keratuan," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Sejumlah Pemotor Jatuh Gegara Solar Tumpah di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung
Kamis, 26 Desember 2024 -
Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Ruas Bakter Meningkat Hingga 38 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 -
Kajian Rohani Masjid Asmaul Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia: Momentum Hijrah Diri 2025
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
Kamis, 26 Desember 2024