Kabareskrim Polri Sebut Penyebar Konten Hoaks Tak Bisa Gunakan Akal Sehat
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamanto menyatakan bahwa banyaknya konten fitnah / bohong/ hoaks dan ujaran kebencian SARA menunjukkan bahwa Indonesia darurat KLB (Kejadian Luar Biasa) yang berkenaan langsung dengan akal sehat.
Dirinya menilai, para pelaku penyebar berita terkait mengidap gangguan jiwa sehingga tidak mampu mendayagunakan akal sehatnya.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoaks lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoaks?" kata Ari melalui siaran persnya, Jumat (23/2/2018).
Penggoreng isu hoaks dan ujaran kebencian, tambahnya, itu jauh lebih berbahaya dari orang yang mengidap gangguan jiwa yang saat ini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pengganggu ketentraman masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
60 Ribu Calon Maba PTN Tak Daftar Ulang, Ini Sejumlah Penyebabnya
Sabtu, 27 Juni 2026 -
UIN RIL dan Universiti Sultan Azlan Shah Malaysia Sepakati Kerja Sama Akademik
Jumat, 26 Juni 2026 -
28.390 SPPG Sudah Beroperasi, Baru 7.500 Kantongi Sertifikat Halal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Bahlil Siapkan Pengganti LPG 3 Kg, Produksi CNG Ditargetkan Mulai Juli
Kamis, 25 Juni 2026








