Kabareskrim Polri Sebut Penyebar Konten Hoaks Tak Bisa Gunakan Akal Sehat

Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamanto menyatakan bahwa banyaknya konten fitnah / bohong/ hoaks dan ujaran kebencian SARA menunjukkan bahwa Indonesia darurat KLB (Kejadian Luar Biasa) yang berkenaan langsung dengan akal sehat.
Dirinya menilai, para pelaku penyebar berita terkait mengidap gangguan jiwa sehingga tidak mampu mendayagunakan akal sehatnya.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoaks lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoaks?" kata Ari melalui siaran persnya, Jumat (23/2/2018).
Penggoreng isu hoaks dan ujaran kebencian, tambahnya, itu jauh lebih berbahaya dari orang yang mengidap gangguan jiwa yang saat ini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pengganggu ketentraman masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Penyesuaian MBG Selama Ramadhan, Makanan Dibawa Pulang, BPOM Jamin Tidak Basi
Selasa, 04 Maret 2025 -
Profil dan Harta Kekayaan Brian Yuliarto Mendiktisaintek yang Baru
Rabu, 19 Februari 2025 -
Reshuffle Kabinet Pertama Era Prabowo, Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Dicopot
Rabu, 19 Februari 2025 -
Kemenkes: Warga Tak Punya BPJS Tetap Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis
Selasa, 11 Februari 2025