Kabareskrim Polri Sebut Penyebar Konten Hoaks Tak Bisa Gunakan Akal Sehat
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamanto menyatakan bahwa banyaknya konten fitnah / bohong/ hoaks dan ujaran kebencian SARA menunjukkan bahwa Indonesia darurat KLB (Kejadian Luar Biasa) yang berkenaan langsung dengan akal sehat.
Dirinya menilai, para pelaku penyebar berita terkait mengidap gangguan jiwa sehingga tidak mampu mendayagunakan akal sehatnya.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoaks lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoaks?" kata Ari melalui siaran persnya, Jumat (23/2/2018).
Penggoreng isu hoaks dan ujaran kebencian, tambahnya, itu jauh lebih berbahaya dari orang yang mengidap gangguan jiwa yang saat ini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pengganggu ketentraman masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
UPDATE Pukul 09.00: Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur 14 Orang, 84 Luka
Selasa, 28 April 2026 -
Tabrakan Kereta Api di Bekasi: 7 Meninggal dan 81 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Selasa, 28 April 2026 -
KPK Ungkap Praktik Suap ke Penyelenggara Pemilu
Sabtu, 25 April 2026 -
1.700 SPPG Disuspend Karena Pangkas Porsi MBG
Sabtu, 25 April 2026








