Kabareskrim Polri Sebut Penyebar Konten Hoaks Tak Bisa Gunakan Akal Sehat
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamanto menyatakan bahwa banyaknya konten fitnah / bohong/ hoaks dan ujaran kebencian SARA menunjukkan bahwa Indonesia darurat KLB (Kejadian Luar Biasa) yang berkenaan langsung dengan akal sehat.
Dirinya menilai, para pelaku penyebar berita terkait mengidap gangguan jiwa sehingga tidak mampu mendayagunakan akal sehatnya.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoaks lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoaks?" kata Ari melalui siaran persnya, Jumat (23/2/2018).
Penggoreng isu hoaks dan ujaran kebencian, tambahnya, itu jauh lebih berbahaya dari orang yang mengidap gangguan jiwa yang saat ini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pengganggu ketentraman masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri PU Sebut Sekolah Rakyat Proyek Setengah Mangkrak, Ini Alasannya
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Kabar Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina
Jumat, 22 Mei 2026 -
Sempat Disetrum dan Dipukul, 9 WNI Relawan Gaza Berhasil Keluar dari Tahanan Israel
Jumat, 22 Mei 2026 -
Prabowo Terbitkan PP, Ekspor Sawit dan Batu Bara Lewat BUMN
Rabu, 20 Mei 2026








