Kabareskrim Polri Sebut Penyebar Konten Hoaks Tak Bisa Gunakan Akal Sehat

Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamanto menyatakan bahwa banyaknya konten fitnah / bohong/ hoaks dan ujaran kebencian SARA menunjukkan bahwa Indonesia darurat KLB (Kejadian Luar Biasa) yang berkenaan langsung dengan akal sehat.
Dirinya menilai, para pelaku penyebar berita terkait mengidap gangguan jiwa sehingga tidak mampu mendayagunakan akal sehatnya.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoaks lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoaks?" kata Ari melalui siaran persnya, Jumat (23/2/2018).
Penggoreng isu hoaks dan ujaran kebencian, tambahnya, itu jauh lebih berbahaya dari orang yang mengidap gangguan jiwa yang saat ini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pengganggu ketentraman masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Surya Paloh Copot Ahmad Sahroni-Nafa Urbach dari Anggota DPR RI Asal NasDem
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Rumah Sahroni Dirusak dan Dijarah Massa
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Tegas Massa Anarkis
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol: Kalau Saya Berhenti, Habis
Sabtu, 30 Agustus 2025