• Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Lampung Janji Tindak Tegas Segala Bentuk Pelanggaran Pemilu

Jumat, 23 Februari 2018 - 10.33 WIB
125

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap segala temuan pelanggaran Pemilu.

Mulai saat ini Bawaslu terus menggerakkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di seluruh Kabupaten/kota hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk berperan aktif mengawasi pergerakan politik di wilayahnya masing-masing.

Hal ini diutarakan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga Iskardo P. Panggar, saat diwawancarai seusai menghadiri Rapat koordinasi penyelenggaraan pengawasan tahapan kampanye dan dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung di Kabupaten Tubaba tahun 2018.

"Yang pasti, masa kampanye tanggal 15 Februari kemarin kita melakukan Pengawasan langsung terhadap agenda-agenda Pasangan Calon (Paslon) maupun timnya dan sampai nanti di tanggal 23 Juni masa kampanye. Bahkan sampai di hari H kita juga akan melakukan pengawasan,"kata Iskardo kepada wartawan, di Wisma Asri Tirta Makmur, Tulangbawang Barat, Kamis (22/2/2018).

Dijelaskan, ada banyak hal yang harus ditaati oleh Paslon maupun tim sukses yang tentunya akan berakibat fatal bagi Paslon apabila ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan tentang Pemilu dilanggar.

Selain itu, Bawaslu kata Iskardo, juga fokus pada pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta media sosial.

"Bentuk pelanggarannya pun bermacam-macam. Ada kampanye di media sosial, kemudian netralitas ASN, money politics ataupun sembako. Ketika terjadi tentu kami tindak,"tegas dia.

Iskardo berpesan kepada Panwaslu Kabupaten maupun Panwascam di seluruh Provinsi Lampung agar dapat bekerja dengan baik, terutama profesional dalam bertugas.

"Ketika ada pelanggaran di desa, maka dia akan langsung ditangani Panwascam. Nanti Panwascam berkoordinasi dengan kabupaten (Panwaslu),"pungkasnya. (Irawan/ Putra)

Editor :