Pemerintah Upayakan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga 2019
Kupastuntas.co, Jakarta - Pemerintah mengupayakan tarif dasar listrik tidak akan naik hingga tahun 2019.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan hal tersebut telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo pada pertemuan pekan lalu.
"Presiden mengatakan pemerintah harus menjaga agar tarif listrik tidak naik sampai akhir 2019," ujar Jonan di Jakarta, Kamis (22/02/2018).
Dia mengatakan pertimbangan tidak menaikkan tarif listrik hingga tahun depan semata-mata bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, bukan karena terkait mendekati tahun politik.
"Jika anda bertanya apakah ini terkait dengan pemilihan presiden yang akan datang? Saya kira tidak," kata Jonan.
Seperti diketahui, tarif dasar listrik dipastikan tidak akan naik pada Januari-Maret 2018. Tarif dasar listrik tersebut masih mengacu pada periode sebelumnya, 1 Oktober-31 Desember 2017.
Adapun tarif listrik, antara lain tegangan Rendah (TR) Rp1.467,28 per kWh, golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp1.644,52 per kWh. (*)
Berita Lainnya
-
60 Ribu Calon Maba PTN Tak Daftar Ulang, Ini Sejumlah Penyebabnya
Sabtu, 27 Juni 2026 -
UIN RIL dan Universiti Sultan Azlan Shah Malaysia Sepakati Kerja Sama Akademik
Jumat, 26 Juni 2026 -
28.390 SPPG Sudah Beroperasi, Baru 7.500 Kantongi Sertifikat Halal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Bahlil Siapkan Pengganti LPG 3 Kg, Produksi CNG Ditargetkan Mulai Juli
Kamis, 25 Juni 2026








