Pemerintah Upayakan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga 2019

Kupastuntas.co, Jakarta - Pemerintah mengupayakan tarif dasar listrik tidak akan naik hingga tahun 2019.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan hal tersebut telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo pada pertemuan pekan lalu.
"Presiden mengatakan pemerintah harus menjaga agar tarif listrik tidak naik sampai akhir 2019," ujar Jonan di Jakarta, Kamis (22/02/2018).
Dia mengatakan pertimbangan tidak menaikkan tarif listrik hingga tahun depan semata-mata bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, bukan karena terkait mendekati tahun politik.
"Jika anda bertanya apakah ini terkait dengan pemilihan presiden yang akan datang? Saya kira tidak," kata Jonan.
Seperti diketahui, tarif dasar listrik dipastikan tidak akan naik pada Januari-Maret 2018. Tarif dasar listrik tersebut masih mengacu pada periode sebelumnya, 1 Oktober-31 Desember 2017.
Adapun tarif listrik, antara lain tegangan Rendah (TR) Rp1.467,28 per kWh, golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp1.644,52 per kWh. (*)
Berita Lainnya
-
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025 -
Prabowo Lantik Menko Polkam Djamari Chaniago dan Menpora Erick Thohir
Rabu, 17 September 2025