Pemerintah Upayakan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga 2019
Kupastuntas.co, Jakarta - Pemerintah mengupayakan tarif dasar listrik tidak akan naik hingga tahun 2019.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan hal tersebut telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo pada pertemuan pekan lalu.
"Presiden mengatakan pemerintah harus menjaga agar tarif listrik tidak naik sampai akhir 2019," ujar Jonan di Jakarta, Kamis (22/02/2018).
Dia mengatakan pertimbangan tidak menaikkan tarif listrik hingga tahun depan semata-mata bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, bukan karena terkait mendekati tahun politik.
"Jika anda bertanya apakah ini terkait dengan pemilihan presiden yang akan datang? Saya kira tidak," kata Jonan.
Seperti diketahui, tarif dasar listrik dipastikan tidak akan naik pada Januari-Maret 2018. Tarif dasar listrik tersebut masih mengacu pada periode sebelumnya, 1 Oktober-31 Desember 2017.
Adapun tarif listrik, antara lain tegangan Rendah (TR) Rp1.467,28 per kWh, golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp1.644,52 per kWh. (*)
Berita Lainnya
-
Puadi Dorong Bawaslu Harus Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Rabu, 29 Januari 2025 -
Mendagri: Pertama Dalam Sejarah Presiden Lantik Gubernur Bupati dan Walikota Secara Serentak
Rabu, 22 Januari 2025 -
Surat Edaran Tiga Menteri Keluar, Siswa Tetap Sekolah Selama Ramadan 6-25 Maret 2025
Selasa, 21 Januari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025