• Kamis, 26 Desember 2024

Pekan Depan, KPK Turun ke Lampung

Kamis, 22 Februari 2018 - 13.58 WIB
89

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan akan turun ke Provinsi Lampung untuk melakukan supervise terkait pencegahan korupsi.

Pasalnya Lampung sudah ditetapkan jadi salah satu daerah pencegahan korupsi bersama 9 provinsi lainnya, yakni Bangka Belitung, Sulawesi Utara, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat.

Plt Sekda provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, deputi pencegahan korupsi KPK RI akan tiba di Lampung tanggal 28 Februari - 1 Maret mendatang. KPK akan melakukan supervisi bagi semua organisasi perangkat daerah (ODP) di Pemprov Lampung dan pemda 15 kabupaten/kota.

“Roundownnya sudah fix. Tanggal 1 KPK juga akan melakukan kunjungan ke unit layanan di lingkup pendapatan Samsat dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jadi ada dua unit pelayanan yang jadi objek kunjungan tersebut,” jelas dia, Kamis (22/2/2018).

Melalui kunjungan ini, KPK ingin memastikan bahwa semua pelayanan publik di Lampung berjalan dengan baik dan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi.

“Lampung adalah salah satu provinsi yang jadi objek supervisi yang ditetapkan KPK, dan ini adalah tindak lanjut yang sudah kita lakukan selama ini. Intinya supervisi ini untuk mengecek pelayanan publik, kemudahan investasi, birokrasi agar mencegah praktik pungli dan korupsi,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat tertanggal 5 Februari 2018 pada seluruh kabupaten/kota di 10 provinsi tersebut.

"Kami harap, seluruh pimpinan daerah serius dan melaksanakan program pencegahan ini dengan itikad baik. Karena pencegahan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan sepenuh hati," ujar Febri. (Tampan)

Editor :