Oknum Sipir Bantu Loloskan, Napi Kembali Tertangkap
Kupastuntas.co, Aceh – Polres Lhokseumawe menangkap seorang narapidana berinisial AK (20) di Jalan Darussalam, Kota Lhokseumawe, Kamis (22/02/2018).
Warga Desa Cot Plieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, itu diduga dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA, Kota Lhokseumawe, dengan bantuan oknum sipir.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu dan Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, menyebutkan, awalnya masyarakat melaporkan bahwa narapidana kasus narkotika itu terlihat di desanya. Padahal, masa tahanannya belum berakhir.
“Polisi membuntuti narapidana itu. Begitu melintas di Jalan Darussalam, sepeda motor yang digunakannya bocor. Saat itu juga polisi menangkapnya,” sebut AKP Budi.
Dia menyebutkan, saat ini, polisi sedang mendalami keterangan AK bahwa dirinya keluar dari tahanan atas bantuan oknum sipir di lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Dia ini mengaku bahwa dia keluar dibantu oleh seorang sipir,” sebut Kompol Ahzan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi, hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi per telepon Nawawi tidak menjawab, sedangkan pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri PU Sebut Sekolah Rakyat Proyek Setengah Mangkrak, Ini Alasannya
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Kabar Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina
Jumat, 22 Mei 2026 -
Sempat Disetrum dan Dipukul, 9 WNI Relawan Gaza Berhasil Keluar dari Tahanan Israel
Jumat, 22 Mei 2026 -
Prabowo Terbitkan PP, Ekspor Sawit dan Batu Bara Lewat BUMN
Rabu, 20 Mei 2026








