Kumpulkan Serapan Anggaran Desa 2017, BPK Lampung Datangi DPMD Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lampung Utara dan melakukan pengumpulan data serapan desa selama tahun 2017 lalu.
Kedatangan pihak BPK itu, diketahui guna menindaklanjuti dan penyertaan berkas pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Desa dan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara.
"Penyertaan berkas desa, diseluruh desa di Kabupaten Lampung Utara oleh auditor BPK RI perwakilan Provinsi Lampung," kata Redho Tiansya, Kabid Pemerintahan Desa, Kamis (22/2/2018).
Dari pantauan, 232 kepala desa secara bergantian memasuki ruang Tata Praja, Dinas PMD Lampung Utara untuk menyerahkan berkas serapan anggaran yang mereka terima di tahun 2017 lalu. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025









