Kumpulkan Serapan Anggaran Desa 2017, BPK Lampung Datangi DPMD Lampung Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lampung Utara dan melakukan pengumpulan data serapan desa selama tahun 2017 lalu.
Kedatangan pihak BPK itu, diketahui guna menindaklanjuti dan penyertaan berkas pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Desa dan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara.
"Penyertaan berkas desa, diseluruh desa di Kabupaten Lampung Utara oleh auditor BPK RI perwakilan Provinsi Lampung," kata Redho Tiansya, Kabid Pemerintahan Desa, Kamis (22/2/2018).
Dari pantauan, 232 kepala desa secara bergantian memasuki ruang Tata Praja, Dinas PMD Lampung Utara untuk menyerahkan berkas serapan anggaran yang mereka terima di tahun 2017 lalu. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025 -
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025